Klikfakta. id, HALTENG– Lingkungan Pesisir Teluk Weda di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara terancam tercemar, setelah sebuah tongkang pengangkut ore nikel dilaporkan tenggelam di perairan Jetty PT Indoensia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang terletak di kecamatan Weda Tengah, Ahad (15/3/2036 sekitar pukul 23.29 WIT malam.
Berdasrkan informasi yang diperoleh Redaksi Klikfakta. id, kapal tugboat bernama TB Bahar 98 milik PT Prima Dharma Karsa tengah menarik tongkang BG Sentosa Jaya bermuatan ore nikel sebanyak 8.007,85 Wet Metric Ton (WMT).
Kapal tersebut dari Pelabuhan Pagimana, Sulawesi Tengah, dengan tujuan ke Jetty PT IWIP. Setibanya di lokasi dan sebelum proses pembongkaran, tongkang dilaporkan miring hingga tenggelam, menyebabkan muatan ore nikel tumpah ke laut.
Seorang warga setempat yang meminta untuk identitasnya di sembunyikan mengaku, menyaksikan langsung insiden tersebut.
Namun Ia menduga kondisi kapal diduga sudah tidak memadai, ditambah muatan ore terkesan melebihi kapasitas.
“Tongkang itu terlihat sudah tua, tapi masih tetap beroperasi. Muatan ore nikel juga cukup banyak dan tidak sebanding dengan kapasitas kapal, hingga berujung kecelakaan,” ujarnya.
Warga itu juga menilai, tumpahan ore nikel ke laut bukan sekadar insiden biasa, melainkan ancaman serius bagi ekosistem perairan dan kehidupan masyarakat pesisir. Karena material bijih nikel jatuh ke laut umumnya mengandung logam seperti nikel, besi, hingga kobalt.
“Jika terakumulasi dalam jumlah besar, ini bakal mencemari perairan dan membahayakan biota laut,” ungkapnya.
Selain itu, karakter ore yang berbentuk tanah dan lumpur juga dapat menyebabkan air laut menjadi keruh.
Untuk itu kondisi ini berpotensi menghambat masuknya sinar matahari ke dalam air.
Bahkan mengganggu proses fotosintesis terumbu karang dan lamun. Jika berlangsung lama, ekosistem laut juga dapat mengalami kerusakan.
Bahkan, kandungan logam ore nikel berisiko masuk ke rantai makanan, mulai dari plankton hingga ikan konsumsi, pada akhirnya dapat berdampak pada kesehatan manusia.
Diketahui, PT Prima Dharma Karsa merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2016 hingga 2026 dengan luas konsesi 938 hektare.
Alamat perusahaan tersebut tercatat di Gedung STC Senayan, Jakarta Selatan, dengan Direktur bernama Santika.
Hingga berita ini ditayang , pihak PT IWIP dan PT Prima Dharma Karsa masih dalam upaya konfirmasi wartawan untuk memperoleh tanggapan resmi terkait peristiwa tersebut. (sah/red)













