Klikfakta. id, HALBAR- Pemerintah Daerah Halmahera Barat bergerak cepat menyambut arahan dari Direktur Pembangunan Daerah Bappenas RI pada Desk Pendalaman Tambahan 7 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional pada 20-21 Januari 2025.
Terdapat 23 Kabupaten 254 Desa di Indonesia yang telah ditetapkan pada Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025 – 2029, namun melalui desk pendalaman RPJMN dalam rangka keberlanjutan KPPN, koridor pemerataan pembangunan, kesiapan pemerintah daerah serta dukungan terhadap kawasan dan sektor strategis, maka ditetapkan 7 lokus tambahan KPP pada Rancangan Akhir RPJMN 2025-2029.
Dimana 7 lokus tambahan KPP adalah kabupaten Naga Raya, kabupaten Agam, kabupaten Bengkulu Selatan, kabupaten Serang, Kabupaten Morowali, Kabupaten Raja Ampat, dan kabupaten Halmahera Barat.
Pemkab Halbar diwakili Plt. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D), Ir. Faris Hi. Abdulbar, ST., MT., IPM menyambut positif pemilihan Kabupaten Halmahera Barat sebagai lokus Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP) Nasional, dan langsung merespon dengan menghadiri desk pendalaman tambahan 7 KPP bersama Bappenas dan Kemendes RI, dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan tindak lanjut pada 20-21 Januari 2025 lalu.
Faris menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada bupati James Uang dan wakil bupati Jufri Muhammad atas dukungannya, serta atas kerja kompak antara BP3D, Dinas PMD dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Keluatan, serta Dinas Perindagkop dalam mengsukseskan Usulan KPP Agropolitan halmahera barat.
” KPP Agropolitan Kabupaten Halmahera Barat telah ditetapkan oleh Bupati bapak James Uang pada tanggal 30 Januari 2025 kemarin, ” ungkap Faris, usai menggelar rapat di kantor DPRD Habar, Selasa(4/2/2025) kemarin.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kesepakatan yang telah ditandatangani i dengan Bappenas, KPP Agropolitan kabupaten halmahera barat ini, meliputi 2 Kecamatan dan 6 desa.
Diantarnya desa Goal, Desa Sidodadi, Desa Golago Kusuma, Desa Air Panas Kecamatan Sahu Timur, dan Desa Tuguaer, Desa Tosoa Kecamatan Ibu Selatan.
Sebagai Informasi bahwa dalam RPJMN 2025 – 2029, Kabupaten Halmahera Barat diarahkan sebagai Sentra Industri untuk Komoditas Kelapa dan Sentra Produksi untuk Komoditas Pala.
Hal ini lanjut Faris tentunya adalah keberkahan buat petani kopra dan pala.
Faris juga memastikan dalam waktu dekat akan membentuk tim koordinasi pembangunan kawasan perdesaan kabupaten untuk menyusun rencana pembangunan kawasan perdesaan (RPKP) KPP Agropolitan, yang paling lambat sudah diserahkan ke Bappenas pada 30 Mei 2025.***
Editor : Armand
Pewarta : Riko Noho