banner 468x60 banner 468x60

Jadi Pemicu Tindak Pidana, Kapolres Ternate Tegaskan Akan Tindak Oknum Anggota Bekingi Miras

Klikfakta.id, TERNATE – Minuman keras (Miras) terkenal di wilayah Maluku Utara (Malut) menjadi pemicu tindak pidana kejahatan khususnya Kota Ternate.

Untuk meminimalisir angka tindak pidana kejahatan yang berawal dari Miras, maka Kepolisian Resor (Polres) Ternate berkomitmen dengan tegas akan memberantas habis tanpa terkecuali.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto menegaskan komitmennya memberantas habis miras di Ternate dimulai dari internal sehingga tidak ada oknum yang mencoba membeking untuk mencari keuntungan.

“Sebelum masyarakat ditindak, lebih dulu kami tindak internal kepolisian dari miras, karena tidak boleh sama sekali ada anggota terlibat dalam peredaran atau mengkonsumsi, Jika ada, kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Anita pada Kamis 3 April 2025.

Dirinya bahkan mengingatkan kepada semua anggota Polri di wilayah Hukum Polres Ternate bahwa harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sekitar dengan disiplin.

Anita juga memastikan akan memperketat pengawasan terhadap anggota kepolisian, karena sebagai bagian dari upaya preventif dalam pemberantasan peredaran miras.

“Intinya setiap anggota Polres Ternate melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, mengingat hal ini dengan tujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum,” katanya.

Lanjut AKBP Anita, dalam operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Ternate pada beberapa razia berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk.

Operasi ini dilakukan tidak akan berhenti disini, pihaknya akan terus gencar dalam berupaya memberantas peredaran miras yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk dengan tokoh masyarakat dan instansi pemerintah.

“Bagi peredaran miras tidak akan diberikan memberikan ruang di Kota Ternate, operasi ini kami lakukan terus demi menciptakan lingkungan aman dan kondusif untuk masyarakat,” ucapnya.

Mantan Kasubdit Ditreskrimum dan Wakapolres Tidore juga menghimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran miras dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.

“Kami butuh dukungan dari masyarakat, jika menemukan ada hal-hal yang mencurigakan seperti peredaran miras, segera laporkan kepada kami atau polsek terdekat atau kerja sama yang baik, kita ciptakan Kota Ternate yang lebih aman dan nyaman,” tutup AKBP Anita Ratna Yulianto. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page