Klikfakta. id, TERNATE – Tim Reserse Mobail (Resmob) Polsek Ternate Selatan, Polres Ternate, Maluku Utara berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga dari hasil curian.
Dua unit sepeda motor tersebut dengan merek Honda Scoopy warna biru bernomor polisi DG 4136 QR dan Yamaha Mio M3 warna hitam nomor polisi DG 3263 QJ.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah polisi menerima aduan dari masyarakat, Ahad 6 April 2025 kemarin bahwa terdapat 1 unit sepeda motor Honda Scoopy terparkir di Kelurahan Kayu Merah, kurang lebih 14 hari.
Sementara Yamaha Mio M3 di Kelurahan Ngade, dari informasi tersebut tim Resmob Polsek Ternate Selatan yang dipimpin Kepala unit (Kanit) Bripka Rifai Sirvan, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakry Sahrudin mengatakan, dua kendaraan tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda.
“Setelah anggota piket menerima laporan dari masyarakat, tim Resmob langsung menuju lokasi lakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan, sepeda motor itu diduga dicuri, sehingga dapat diamankan ke kantor,” ujar Bakry, pada Senin 7 April 2025.
Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat itu mengimbau kepada masyarakat setempat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mendatangi Polsek Ternate Selatan dengan membawa BPKB dan STNK sebagai bukti kepemilikan.
“Saya minta nasyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor segera laporkan ke Polsek dengan membawa surat- suratnya,” ucapnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Ternate juga meminta kepada masyarakat agar lebih hati-hati, dan harus pastikan kendaraan terkunci dalam keadaan terparkir di lokasi yang aman.
Menurutnya saat ini anggotanya sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pencurian dua unit sepeda motor tersebut.
“Saat ini kami sedang lakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku kejahatan ini, ” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona














