Klikfakta.id,HALUT– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo kembali menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik berupa Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I Gelombang ke-6 Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut disalurkan kepada 147 guru yang tersebar di tiga kabupaten dalam wilayah kerja KPPN Tobelo sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tertanggal hari ini.
Kepala KPPN Tobelo, Atik Purnomo, menyampaikan bahwa penyaluran TPG ini berdasarkan rekomendasi penyaluran oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
“Dana langsung ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Guru dimasing-masing kabupaten” singkatnya
Ditambahkannya pula, dana TPG adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitasnya. TPG merupakan salah satu komponen penghasilan guru selain gaji pokok, dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru dalam menjalankan tugasnya
Perlu di ketahui bahwa mekanisme penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah secara langsung ke rekening penerima mulai dilaksanakan tahun 2025 ini, dimana pada tahun sebelumnya dana tersebut disalurkan terlebih dahulu ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Berikut rincian per-Kabupaten Penerima Dana TPG Triwulan I Gelombang ke-6 TA 2025 yang telah disalurkan : -Kabupaten Halmahera Utara 47 Guru penerima Rp 493.708.920,- -Kabupaten Halmahera Timur 84 Guru Penerima Rp 874.621.080,- -Kabupaten Pulau Morotai 15 Guru penerima Rp 153.857.135,-
Atik Purnomo menambahkan bahwa penyaluran Dana TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendukung kesejahteraan guru. “Kami berharap dana ini segera dimanfaatkan dan menjadi penyemangat bagi para pendidik di daerah,” pungkasnya.
Editor : Redaksi
Pewarta : Samuel.L