Kemenkum Malut Ikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas

Klikfakta. id, TERNATE– Dalam rangka mendukung upaya penguatan integritas dan reformasi birokrasi yang berkelanjutan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Maluku Utara (Kemenkum Malut) turut serta mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 serta Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2024 secara daring bersama seluruh unit utama, kantor wilayah, dan satuan kerja di lingkungan Kemenkum RI.

Dalam sambutannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkum RI, Baroto, menegaskan pentingnya pemanfaatan hasil SPI dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar setiap tahun.

Baroto menambahkan bahwa SPI sebagai refleksi dari budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas. Tahun 2024, Kemenkum berhasil mencatatkan skor 78,4, meningkat dari 71,92 pada tahun sebelumnya.

“Ini menunjukkan progres signifikan dalam perbaikan sistem dan budaya kerja di lingkungan Kementerian Hukum,” ujar Baroto secara virtual, Kamis (26/06/2025).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir yang mengikuti kegiatan menyampaikan bahwa SPI bukan hanya sekadar survei, melainkan bentuk komitmen nyata terhadap perubahan birokrasi yang bersih dan berintegritas.

“Kanwil Kemenkum Maluku Utara mendukung penuh pelaksanaan SPI sebagai instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi di setiap lini kerja. SPI adalah cermin, bukan sekadar angka. Kita harus memastikan bahwa budaya kerja yang bersih dan anti korupsi yang berorientasi melayani kepada masyarakat,” tegas Argap Situngkir.

Argap Situngkir juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rekomendasi SPI tahun 2024, termasuk memperkuat pengendalian intern dan melakukan evaluasi internal berkala agar pelaksanaan SPI 2025 dapat berjalan lebih optimal.

Sosialisasi ini juga memberikan ruang diskusi teknis bagi para auditor dan operator SPI dari seluruh unit kerja, termasuk pembaruan sistem dan teknis pelaporan.

Diharapkan dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan SPI 2025 dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan birokrasi yang transparan dan antikorupsi. (hms/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page