Klikfakta. id, TERNATE – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara menggelar sosialisasi kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada sopir truk, pada Jumat 4 Juli 2025.
Kegiatan ini sebagai langkah preventif Polda Malut untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang disebabkan kendaraan angkutan barang melebihi kapasitas serta mempercepat kerusakan fasilitas jalan umum.
Sosialisasi ini juga dikemas dalam bentuk kegiatan ngopi bareng yang berlangsung di pelabuhan Ferry Bastiong Ternate, dan dihadiri langsung Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Malut, Kombes Pol. Doni Hermawan.
Bahkan dalam ngopi bareng itu juga turut hadir General Manager (GM) ASDP Ternate, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan dengan peserta dari supir lintas yang tergabung dalam sosialis sopir lintas Maluku Utara.
Ketua Asosiasi Sopir Lintas Sofifi-Halmahera Utara, Muksin Muhammad mengakui, sebagai asosiasi sopir, dirinya mendukung program odol yang ditetapkan oleh pemerintah, Namun program ini diterapkan harus dilihat dengan permintaan para pelaku usaha.
“Sebenarnya kita sangat setuju, karena kalau barang bawaan lebih sedikit dan tidak berat, maka tentunya mobil akan lebih ringan dan nyaman, tapi yang jadi masalah permintaan dari pelaku usaha itu lebih banyak,” ujarnya.
Senada, dengan ketua asosiasi sopir lintas Halmahera Timur yang juga mengaku mendukung program oleh pemerintah untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas.
Namun pemerintah juga harus membuat keseimbangan mulai dari Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai dari Ternate hingga di daratan Halmahera.
“Masalah BBM harus diperhatikan, karena pendapatan kami tidak ada jika dilihat dengan biaya perjalanan yang cukup tinggi,” katanya.
Dirinya menyadari, bahwa kelebihan muatan dalam perjalanan merupakan satu pelanggaran yang dilakukan karena terpaksa, dan itu untuk mendapat biaya lebih demi kebutuhan keluarga.
“Muatan berlebihan itu ada alasan dari kami, karena kami harus buat keseimbangan dengan kos dan setoran, mengingat Keluarga kita yang menunggu di rumah tidak mendapat apa-apa,” ngakunya.
Kehadiran sopir lintas yang membawa logistik khususnya dari Ternate ke daratan Halmahera, menurutnya merupakan kerja untuk membantu pemerintah, khususnya masyarakat agar dapat menekan harga pasar menjadi stabil.
“Jujur, kami juga bekerja untuk membantu masyarakat agar mendapat harga yang tidak terlalu mahal, meski terpaksa kami harus melanggar aturan,” tukasnya.
Menanggapi keluhan itu, Dirlantas Polda Malut, Kombes Pol. Doni Hermawan mengatakan, meskipun cara yang dilakukan merupakan pelanggaran dengan alasan untuk kebutuhan keluarga.
Namun menurutnya yang terpenting adalah keselamatan selama berada di jalan, keluhan-keluhan kalian diterima, asal jangan hanya pada masalah keuntungan untuk keluarga,
“api yang paling utama adalah keselamatan, karena jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan maka disitu rugi keluarga karena harus kehilangan tulang punggung,” ucap Doni.
Terkait dengan masalah BBM bersubsidi untuk sopir angkutan barang hingga upah minimum bagi para pengemudi, kata Doni, akan dibahas dalam pertemuan dengan Forum Lalulintas Angkutan Jalan Maluku Utara, kemudian merekomendasikan ke pemerintah daerah.
“Hasil pertemuan yang dilakukan hari ini maupun sebelumnya, akan menjadi rekomendasi untuk disampaikan ke Gubernur,” janjinya.
Kombes Doni mengaku, penerapan Odol ini masih dalam tahap sosialisasi sebelum dilakukan penindakan hukum sebagai langkah terakhir.
“Upaya hukum adalah langkah terakhir, makanya kita lakukan upaya-upaya sosialisasi dengan melibatkan berbagai pihak,” tandasnya.
“Kegiatan ini dilaksanakan dapat diterapkan oleh masyarakat terutama pengemudi angkutan barang sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan lalulintas dan menjaga tidak mempercepat kerusakan fasilitas jalan umum,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona













