Pendiri HAI Sebut Tak Ada Nama Anak Kapolri dalam Struktur Perusahaan Tambang di Maluku Utara

Klikfakta.id, ‎JAKARTA — Pendiri Haidar Alwi Institut (HAI) Haidar Alwi, menegaskan bahwa tidak dapat ditemukan bukti keterlibatan anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam struktur kepemilikan maupun kepengurusan perusahaan PT. Position.

‎Penegasan Haidar itu menindaklanjuti adanya tuduhan yang dilontarkan Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formaps) Maluku Utara terkait anak Kapolri belakangan ini dikaitkan dengan tambang ilegal di wilayah Maluku Utara.

Ditegaskan, tudingan adanya keterlibatan keluarga Kapolri dalam perusahaan tambang yang diduga melakukan praktik melanggar hukum serta menimbulkan persoalan sosial di daerah tersebut.

‎” Berdasarkan dengan hasil penelusuran kami, tidak ada nama anak Kapolri, baik didalam struktur kepemilikan maupun kepengurusan PT. Position,” ujar Haidar Alwi berdasarkan rilis yang diterima Klikfakta.id, pada Selasa (7/10/2025).

Haidar juga memastikan data resmi yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menunjukkan bahwa jajaran direksi dan komisaris PT. Position didominasi sejumlah nama pengusaha nasional maupun asing.

Tak satu pun yang berhubungan dengan keluarga Kapolri. ‎ ‎Ia mengurai kepemilikan saham perusahaan tersebut, yang terdiri dari Nickel International Capital Pte. Ltd. asal Singapura 49 persen, dan PT. Tanito Harum Nickel 51 persen.

‎Kedua perusahaan itu, kata Haidar, memiliki kaitan erat dengan grup usaha Harum Energy, yang dikendalikan oleh keluarga pengusaha Barki melalui PT. Karunia Bara Perkasa.

‎”Struktur kepemilikan PT. Position sangat jelas, semuanya bisa diverifikasi secara terbuka melalui dokumen resmi, ” bebernya.

” Tidak ada satu pun indikasi kepemilikan oleh pihak yang disebut-sebut dalam isu itu,” lanjutnya.

‎Haidar menilai, tuduhan tanpa dasar seperti ini berpotensi menimbulkan keresahan publik dan dapat mencoreng reputasi individu maupun institusi.

Ia meminta semua pihak agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. ‎ ‎”Setiap tuduhan harus didasari bukti kuat. Jika tidak, itu hanya spekulasi yang bisa memperkeruh suasana, apalagi di tengah situasi politik dan sosial yang sensitif seperti sekarang,”pungkasnya. ***

Editor : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page