34 Kades Di Halut Kembali Dilantik Hasil Perpanjangan Masa Jabatan 2025-2027

klikfakta.id,HALUT– Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, melantik 34 kepala desa hasil perpanjangan masa jabatan periode 2025–2027, Selasa (15/10/2025) di Ruang Meeting Fredy Tjandua. Pelantikan ini merujuk Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025.

Bupati menegaskan kepala desa adalah ujung tombak pelayanan publik dan meminta pelayanan di 34 desa segera berjalan maksimal. Enam desa belum dilantik karena masih dalam evaluasi administrasi.

“Masa jabatan kini delapan tahun, bukan enam. Tunjukkan kinerja, bukan sekadar menikmati jabatan,” tegasnya. Ia juga meminta para kades mengawal program nasional seperti Makanan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja nonformal. Pendataan ulang warga diminta segera dilakukan agar tidak ada yang terlewat dari jaminan sosial. Setiap desa juga diwajibkan memiliki RPJMDes sebagai pedoman kerja.

“Jangan lagi bekerja tanpa arah. Semua harus terencana dan terukur,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap pelantikan ini melahirkan pemerintahan desa yang disiplin, terstruktur, dan fokus pada pelayanan masyarakat, bukan sekadar mempertahankan jabatan.(hms/red)

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page