banner 468x60 banner 468x60

7 Tahun Menjabat, Kinerja Kasatpol PP Kota Ternate Dipertanyakan

Dinilai Tak Mampu Tegakkan Perda

Kasat Pol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud ( foto : istimewa)

Klikfakta. id, TERNATE – Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Ternate, Maluku Utara yang dijabat oleh Fhandy Mahmud menuai sorotan publik.

Pasalnya, hampir tujuh tahun menjabat berbagai persoalan ketertiban umum di Kota Ternate dinilai tak kunjung diselesaikan secara serius.

‎Fhandy yang diketahui sejak menjabat sebagai Kasatpol PP 2019 hingga 2026, ia masih tetap berada di posisi yang sama, bahkan melewati dua masa kepemimpinan Wali Kota Ternate. ‎

‎Ia pertama kali menjabat pada masa almarhum Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman, namun tetap dipertahankan hingga masa pemerintahan Wali Kota M. Tauhid Soleman. ‎

‎Namun lamanya masa jabatan tersebut justru memicu kritik tajam dari masyarakat. Satpol PP yang dipimpin Fhandy belum menunjukkan kinerja signifikan menertibkan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda). ‎

‎Salah satu persoalan yang paling disorot adalah maraknya lapak liar dan parkir semrawut di sejumlah titik Kota Ternate yang hingga kini masih bebas beroperasi tanpa penertiban tegas. ‎Warga bahkan menilai Satpol PP seolah tumpul dalam penegakan aturan. ‎

‎Salah satu warga, Amhad, menyoroti kondisi di depan Duafa Center, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah yang hingga saat ini masih dipenuhi lapak liar di badan jalan. ‎

‎“Setiap hari macet. Lapak-lapak berdiri di badan jalan, parkir juga sembarangan. Tapi sampai sekarang tidak pernah ditertibkan,” ujar Ahmad, Senin (9/3/2026) berdasarkan rilis yang diterima Klikfakta.id. ‎

‎Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh Satpol PP. ‎

‎Padahal, tugas utama Satpol PP adalah untuk menegakkan Peraturan Daerah dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Ternate. ‎

‎“Kalau masalah ini saja tidak bisa diselesaikan, lalu apa sebenarnya yang dikerjakan Satpol PP selama ini,” tegasnya ‎

‎Sorotan terhadap kinerja Fhandy Mahmud sebenarnya bukan hal baru. ‎

‎Berdasarkan catatan yang dihimpun, perjalanan jabatannya sebagai Kasatpol PP juga pernah menuai kritik dalam beberapa kesempatan. ‎

‎Pada 2021, Fhandy bahkan sempat didesak mundur dari jabatannya oleh sejumlah pihak. ‎

‎Kemudian pada 2023, kinerjanya juga menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Ternate, pada khususnya terkait aktivitasnya di media sosial yang dinilai tidak mencerminkan posisi sebagai pejabat publik.

‎Meski berbagai kritik terus muncul, hingga 2025 dan bahkan 2026 Fhandy Mahmud masih tetap menjabat sebagai Kasatpol PP Kota Ternate. ‎

‎Kondisi tersebut menjadi pertanyaan serius di tengah publik mengenai evaluasi kinerja pejabat daerah, terutama persoalan ketertiban umum yang menjadi tanggung jawabnya justru terus dikeluhkan masyarakat. ‎

‎Sejumlah warga menilai sudah saatnya Pemerintah Kota Ternate melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP. ‎

‎Ia berharap Pemkot tidak menutup mata dengan berbagai persoalan di lapangan, terutama terkait lapak liar dan parkir semrawut yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan keluhan warga. ‎

‎“Kalau tidak mampu menertibkan, sebaiknya dievaluasi saja. Kota ini butuh ketegasan, bukan pembiaran,” ujar seorang warga dengan nada tegas. (sah/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page