Sejumlah Oknum Satpol PP dan Disperindag Diperiksa Terkait Dugaan Pungli di Pasar Kota Baru Ternate

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bhary Syahruddin saat diwawancarai awak media (Foto Saha Buamona/Klikfakta.id)

Klikfakta.id, TERNATE — Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate, Maluku Utara selidiki dugaan pungutan liar (Pungli) dan pemanfaatan lahan Pemerintah Kota Ternate, di Pasar Kota Baru, Kecamatan Ternate Selatan. 

Dalam kasus yang diselidiki Satreskrim Polres Ternate terdapat sejumlah nama oknum pegawai dari pemerintah Kota Ternate muncuat atas dugaan pungli kepada lapak-lapak pasar Kota Baru. 

Penyelidikan yang dilakukan itu karena diduga lapak-lapak di pasar Kota Baru yang disewakan oleh oknum ke sejumlah pedagang dengan nilai bervariatif dan keuntungannya tidak disetorkan ke kas daerah atau negara pada beberapa tahun terakhir.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin menyebut dalam tahap penyelidikan yang dilakukan tersebut, oleh tim penyidik sudah memintai keterangan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. 

“Pihak-pihak yang kami panggil itu dalam tahap klarifikasi, mulai dari pedagang yang menyewa hingga oknum yang penerima pembayaran atau menyewakan lahan kepada para pedagang,” ujar Bhakri Senin (6/7/2026). 

Bahkan dalam kasus ini, lanjut Kasat, penyelidik juga sedang mendalami peran beberapa pihak Pemerintah Daerah Kota Ternate dalam dugaan pungli tersebut. 

“Ada beberapa Dinas yang kami dalami terkait dugaan pungli, mulai dari Disperindag hingga Satpol-PP,” katanya. 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyatakan bahwa upaya penyelidikan yang dilakukan ini adanya dugaan yang mengarah dugaan pungli, karena pembiaran meski diketahui secara pasti. 

“Kita masih dalami, karena dugaan-nya mereka tahu bahwa lahan Pemda Kota dipakai tanpa dasar dan tidak ada retribusi atas pemanfaatan lahan yang diterima daerah,” ungkapnya. 

Namun tidak melakukan penindakan berupa penertiban terhadap kios dan lapak yang dibangun tanpa izin diatas lahan pemda.

“Jelas saat ini sudah ada nama-nama baik dari Dinas maupun Satpol-PP yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Sekarang kasusnya qqtahap penyelidikan tim di lapangan,” ucapnya mengakhiri.

Diketahui meski tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Polres Ternate melakukan penyelidikan namun aktivitas sejumlah lapak masih terus digunakan dan tidak dilakukan penertiban oleh dinas terkait.(sah/red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page