banner 468x60 banner 468x60

Pratu SB Jalani Pemeriksaan di Denpom Ternate

Diduga Aniaya Seorang Warga di Sula hingga Tewas

Pratu SB alias Surandi saat tiba di Pelabuhan A. Yani Ternate Dikawal Ketat anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/1 Ternate ( foto : tangkapan Layar)

Klikfakta. id, TERNATE– Citra TNI kembali tercoreng. Kali ini karena ulah oknum anggota TNI AD di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga hingga tewas.

‎Korban, SU alias Sukra, meninggal dunia secara tragis di RSUD Sanana pada Minggu (22/3/2026), setelah mengalami luka parah akibat penganiayaan brutal yang terjadi di Desa Umaloya, Kabupaten Kepulauan Sula, pada Sabtu malam (21/3/2026).

‎Terduga pelaku yakni Pratu SB alias Surandi yang telah diamankan oleh
Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/1 Ternate

Pratu Surandi tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIT menggunakan KM Uki Raya dengan pengawalan ketat aparat TNI.

Kedatangannya langsung disambut amarah keluarga korban yang telah menunggu.

‎Suasana pelabuhan memanas. Teriakan “pembunuh” menggema keras saat pelaku digiring aparat menuju kendaraan. Emosi keluarga korban nyaris tak terbendung, menciptakan ketegangan serius di lokasi. Aparat keamanan yang siaga penuh akhirnya berhasil meredam situasi dan mencegah bentrokan.

‎Tanpa kompromi, Pratu SB langsung dijebloskan ke sel tahanan Denpom XV/1 Ternate untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini kini menjadi perhatian serius dan tengah diproses oleh aparat berwenang.

‎Kematian SU meninggalkan luka mendalam bagi keluarga. Mereka telah melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Kepulauan Sula dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

‎“Kami menuntut keadilan. Ini bukan sekadar penganiayaan, ini sudah merenggut nyawa. Pelaku harus dihukum setimpal,” tegas salah satu keluarga korban.

‎Kasus ini kembali menyorot keras dugaan keterlibatan oknum aparat dalam tindak kekerasan fatal. Publik kini menanti langkah tegas dan transparan agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page