Klikfakta.id, TERNATE– Oknum perwira polisi inisial IPDA ADF alias Asrul dilaporkan ke Polda Maluku Utara.
IPDA ADF diduga memiliki hubungan gelap dengan istri orang inisial MT alias Muna(35).
Ia dilaporkan oleh suami selingkuhannya yang berinisial IP (47) asal warga Desa Saramaake, Kecamatan Wasile Selatan, pada Kabupaten Halmahera Timur.
Pasalnya IP melayangkan laporan pengaduan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid-Propam) Polda Maluku Utara dan Satuan Provos Brigade Mobile Polda Maluku Utara.
IPDA ADF diketahui tengah bertugas di pos pam perusahaan WKM di Desa Loleba, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur sebagai Wadanki 3 Yon B Pelopor Sat Brimob Polda Maluku Utara.
IP kepada awak media mengaku, dengan adanya kejadian yang hingga dilaporkan ini, karena oknum polisi tersebut kerap mengganggu istrinya.
“Awalnya itu istri saya cerita ke saya ada salah satu oknum Brimob menyukainya dan itu saya bilang jangan hiraukan,” ujar IP, pada Sabtu (11/4/2026).
Akan tetapi berjalannya waktu, lanjut IP istrinya sudah sering bertingkah aneh mulai akhir 2025 hingga 2026 ini. Padahal awalnya rumah tangga berjalan dengan baik.
Kecurigaan IP muncul saat ADF sempat datang ke rumahnya dan menasehati, padahal dibelakang ADF bangun komunikasi dengan istri IP.
“Ipda ADF ini sempat datang ke rumah saya disitu kami ngobrol dan dia menasehati kami padahal di belakang dia komunikasi dengan istri saya,” tuturnya.
Setelah dari situ ADF ini terus intens komunikasi hingga lebaran tahun 2025 datang ke rumah hingga puncaknya Lebaran 2026.
“Dari situ saya curiga dan saya mengumpulkan bukti-bukti baik itu chat, video call hingga transaksi uang masuk ke rekening anak saya,” bebernya.
Setelah bukti-bukti terkumpul kata IP, ia langsung melaporkan kejadian ini ke Mako Brimob Polda Maluku Utara.
“Tidak mendapatkan kepastian saya langsung pakai pengacara dan masalah ini juga sudah saya lapor ke Bidpropam Polda Maluku Utara untuk diproses, sementara saat ini saya dan istri saya sudah tidak seperti biasanya,” jelasnya.
Terpisah, Irwan Abdul Hamid selaku penasehat hukum IP mengaku pihaknya sudah melaporkan masalah ini baik di Sat Provos Brimob maupun Bidpropam Polda Maluku Utara untuk diproses.
“Setelah kami menerima kuasa langsung melaporkan dan disertakan dengan bukti-bukti yang klien kami terima,” katanya.
Irwan menegaskan, permasalahan ini kliennya bersama istri menjalani hubungan suami istri dengan baik namun kehadiran terlapor hingga merusak hubungan kliennya.
“Klien kami bersama istrinya selama pernikahan tahun 2007 mereka dikaruniai 4 orang anak dan klien kami sebagai kepala keluarga senantiasa membuktikan itikad baik serta rasa tanggung jawabnya,” jelasnya.
Bahkan menjadi tulang punggung keluarga, yang dapat dibuktikan dengan pembangunan dua unit rumah, kepemilikan dua unit mobil, empat unit sepeda motor, serta empat buah bagan laut, bahkan turut mengasuh tiga orang anak dari keluarga istri.
“Tentu dengan kehadiran pria lain di dalam keluarga klien kami ini sangat tidak diinginkan sehingga masalah ini dilaporkan,” ujarnya.
Selaku kuasa hukum Irwan juga mengaku sangat menyayangkan sikap oknum tersebut yang diketahui sebagai perwira seharusnya menunjukkan sikap dengan baik.
Bukan menghancurkan rumah tangga orang lain, apalagi dari bukti yang diterima klien kami itu oknum polisi sering datang ke rumah hingga berkomunikasi baik chat, video call bahkan memberikan uang.
“Lantas apa tujuan semua bukti-bukti itu, kalau bukan menghancurkan hubungan orang lain, olehnya itu kami berharap agar bapak Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono memberikan atensi, dan kasus ini kami akan terus mengawal kasusnya,” tegasnya.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku Utara, Kombes Pol Handri Wira Suryana melalui Kasi Provos Brimob Polda Maluku Utara AKP Aswin Pora saat dikonfirmasi membenarkan laporan.
“Memang benar laporan pelapor sudah kami terima dan saat ini sedang proses,” kata AKP Aswin saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Bahkan dia juga mengaku, saat ini tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan selanjutnya menunggu petunjuk pimpinan.
“Kalau tidak salah itu sudah ada 6 orang kita periksa sebagai saksi dan selanjutnya akan kita buat rangkuman kesimpulan baru kita lapor ke pimpinan,” katanya.
Sementara itu, Wadanki 3 Yon B Pelopor Sat Brimob Polda Maluku Utara Ipda ADF alias Asrul saat dikonfirmasi via WhatsApp soal masalah yang dituduhkan kepada dirinya belum memberikan keterangan. (sah/red)














