Klikfakta.id, TERNATE –Polres Ternate, Maluku Utara memastikan sebanyak 247 personel yang disiagakan untuk menghadapi pelaksanaan aksi unjuk di Kota Ternate.
Untuk itu Polres Ternate melaksanakan apel Pengecekan Personel Pengamanan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Ternate, pada Senin (15/6/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (Pju) Polres Ternate dan personel serta personel bantuan dari Sat Brimob Polda Maluku Utara.
Para personel tersebut akan diterjunkan dalam kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polres Ternate.
“Jadi untuk ersonel yang dilibatkan dalam pengamanan tersebu 247 personel, terdiri dari 217 personel Polres Ternate dan 30 personel Sat Brimob Polda Maluku Utara,” ujar AKBP Anita.
Kapolres Ternate juga menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan, ditekankan agar setiap anggota melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Agar setiap petunjuk dari pimpinan hingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib serta kondusif,” katanya.
Selain itu, para Perwira Pengendali (Padal) dari Polres Ternate diminta agar bertanggung jawab penuh terhadap personel yang telah diploting masing-masing titik pengamanan.
“Termasuk melakukan pengecekan kehadiran dan kekuatan personel sebelum, selama, dan setelah kegiatan berlangsung,” tandasnya
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel tetap berada pada posisi yang telah ditentukan dan berada dalam pengawasan dengan Perwira Pengendali selama pelaksanaan aksi unjuk rasa.
“Setiap pergerakan personel wajib diketahui dan dilaporkan secara berjenjang guna sama-sama mengantisipasi kekosongan pengamanan dan adanya tindakan yang tidak sesuai prosedur,” bebernya
Menurutnya pentingnya disiplin, soliditas, dan tanggung jawab kepada seluruh personel dalam menjalankan tugas pengamanan agar situasi kamtibmas di Kota Ternate tetap terjaga dengan aman dan kondusi.
“Kami minta seluruh personel diminta untuk menjadikan pengalaman pada pelaksanaan aksi unjuk rasa sebelumnya sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan tugas ke depan berjalan lebih baik, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” harapannya.
Kapolres menegaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat di muka umum adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi hak konstitusional warga negara.
“Saya menginstruksikan seluruh personel untuk melaksanakan tugas pengamanan secara profesional, proporsional, dan humanis,” imbuhnya.
Kedepankan persuasif serta patuhi SOP yang berlaku. Hindari tindakan maupun ucapan yang memicu kesalahpahaman atau memperkeruh situasi.
“Kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman bagi seluruh pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi,” tegas AKBP Anita.(sah/red)













