Klikfakta.id,TERNATE — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Maluku Utara menggelar pertemuan rutin yang dirangkaikan dengan sosialisasi pembentukan koperasi baru sebagai bagian dari program kerja bidang ekonomi tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di di ruang aula SMA Negeri 4 Ternate Kelurahan Dufa – Dufa, Sabtu ( 08/05/2026 ).
Ketua DWP Maluku Utara, Darmawati Samsuddin kepada awak media menjelaskan, bahwa kepemimpinan dalam organisasi Dharma Wanita melekat pada jabatan suami sesuai ketentuan organisasi.
“Ini bukan terpilih, tetapi Ketua DWP mengikuti jabatan suami. Walaupun masih berstatus Plt, tetap dinyatakan sebagai Ketua DWP provinsi maupun unsur pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.
Dijelaskan, kegiatan hari ini merupakan rapat rutin yang dipadukan dengan program kerja bidang ekonomi terkait pembentukan koperasi baru di lingkungan Dharma Wanita Persatuan.
Ini mengingat koperasi lama milik DWP sudah tidak aktif selama kurang lebih dua puluh tahun sehingga perlu dilakukan pembentukan koperasi baru.
“Karena koperasi yang lama sudah tidak aktif lagi, maka kami mengundang Dinas Koperasi untuk memberikan sosialisasi bagaimana tata cara pembentukan koperasi baru bagi Dharma Wanita Persatuan yang saat ini saya pimpin,” jelasnya.
Selain program bidang ekonomi, DWP Provinsi Maluku Utara juga menyiapkan kegiatan sosial budaya menjelang Hari Raya Idul Adha.
Darmawati menyampaikan bahwa setiap tahun DWP Provinsi Maluku Utara rutin melaksanakan program penyaluran hewan kurban di kabupaten/kota.
“Tahun ini satu ekor hewan kurban akan disalurkan di Kabupaten Halmahera Utara dan satu ekor lagi di Kabupaten Pulau Morotai,” sebutnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan program kerja organisasi yang bersumber dari sumbangan sukarela para pengurus Dharma Wanita Persatuan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sementara untuk koordinasi organisasi, ia menyebutkan bahwa seluruh DWP kabupaten/kota tetap melaksanakan pertemuan rutin setiap bulan serta menindaklanjuti program dan kegiatan dari tingkat provinsi maupun pusat.
“Kalau ada kegiatan nasional atau rakor, maka kabupaten/kota menindaklanjuti arahan dari provinsi, sementara provinsi menindaklanjuti program dari DWP pusat,” pungkasnya.(tim/red)














