Klikfakta.id, HALUT– Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara kembali mengeluarkan surat himbauan terkait Penutupan Permanen Aktivitas Pendakian Gunung Dukono menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik yang disertai letupan dahsyat dan lontaran material vulkanik berbahaya.
Kebijakan tersebut diambil demi menjaga keselamatan masyarakat dan wisatawan, setelah sejumlah insiden kecelakaan menimpa wisatawan lokal maupun warga negara asing (WNA) saat melakukan pendakian di kawasan gunung api aktif tersebut.
Dalam surat tersebut, pemerintah daerah menegaskan beberapa poin penting, di antaranya, menutup secara permanen seluruh pintu masuk menuju Gunung Dukono, Mengawasi serta melarang masyarakat maupun wisatawan melakukan aktivitas pendakian, Seluruh pengelola dan pihak terkait diminta tidak memberikan izin pendakian kepada siapa pun, Pengelola pendakian diwajibkan mensosialisasikan surat himbauan kepada calon pendaki,
Pendaki yang melanggar akan dikenakan sanksi mulai dari teguran keras, blacklist pendakian hingga sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Langkah tegas ini diambil guna mencegah terulangnya kejadian yang membahayakan keselamatan jiwa di kawasan Gunung Dukono yang dikenal masih sangat aktif secara vulkanik.
Pos Pengamatan Gunung Api Dukono kembali mencatat erupsi pada Sabtu, 9 Mei 2026 pukul 11.07 WIT. Berdasarkan laporan resmi PVMBG, kolom abu teramati mencapai ±900 meter di atas puncak atau sekitar ±1.987 meter di atas permukaan laut.
Abu vulkanik berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah timur laut, timur dan tenggara.
Erupsi tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 34 mm dan durasi sekitar 1 menit 59 detik.
Hingga laporan dibuat, erupsi masih berlangsung. PVMBG juga kembali mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat dan wisatawan tidak melakukan aktivitas dalam radius 4 kilometer dari Kawah Malupang Warirang.
Selain itu, warga di sekitar Gunung Dukono diminta selalu menyiapkan masker atau penutup hidung dan mulut guna mengantisipasi dampak abu vulkanik terhadap kesehatan pernapasan.(Sem/red)














