Klikfakta.id, TERNATE – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali menangkap seorang pemuda yang berinisial MFBM ((19) atas dugaan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di Kota Ternate.
MFBM ditangkap di Jalan Raya, dilingkungan Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Kamis (14/5/2026) atas dugaan menguasai dan menyimpan sejumlah paket narkotika yang diduga akan diedarkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bobby P. Marpaung mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan seorang pria diduga memiliki narkotika jenis sabu dan ganja.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit IV Unit IV Ditresnarkoba yang dipimpin oleh IPDA Hamdan bergerak melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pemuda yang melintas menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan di kawasan Kelurahan Kayu Merah.
“Kemudian im langsung menghentikan dan mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Bobby, Sabtu (16/5/2026).
Dan dari hasil penggeledahan badan, polisi menemukan satu sachet kecil diduga berisi sabu yang dibungkus tisu dan disimpan di kantong celana pelaku.
,Petugas juga menemukan 15 sachet kecil diduga berisi ganja yang tersimpan di dalam tas ransel miliknya,” ucapnya.
Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah terlapor. Dalam penggeledahan polisi kembali menemukan satu sachet kecil diduga ganja yang disimpan di dalam lemari kamar.
“Jadi jumlah keseluruhan, 16 sachet kecil yang diduga ganja, satu sachet sabu, satu bungkus kertas rokok, satu paket alat hisap sabu, serta satu unit telepon genggam merek iPhone disita petugas,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MFBM mengakui sebagian barang haram tersebut rencana akan diedarkan, sementara sebagian lain digunakan untuk konsumsi pribadi.
Saat ini terlapor bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara guna pemeriksaan lebih lanjut serta proses penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.













