Laporkan Dugaan SPPD Fiktif, KPK Didesak Panggil dan Periksa Ketua DPRD Kota Ternate

Kantor DPRD Kota Ternate ( foto : Newsgapi. com)

Klikfakta.id, JAKARTA — Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara di Jakarta bakal melaporkan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum Pengurus Pusat Formapas Malut Riswan Sanun menegaskan bahwa dugaan kuat indikasi adanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD yang diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan. 

Dugaan korupsi SPPD tersebut, menurut Riswan menimbulkan kerugian keuangan negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah berdasarkan sejumlah informasi dan dokumen yang telah diterima. 

“Sejumlah informasi dan dokumen yang perlu ditindaklanjuti lembaga berwenang. Karena itu, Formapas Malut akan melaporkan ke KPK agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar Riswan kepada Klikfakta.id, Rabu (3/6/2026). 

Riswan menilai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah harus menjadi perhatian serius oleh seluruh penyelenggara pemerintahan. 

Ia juga meminta agar proses pengawasan oleh Aparat Penegak Hukum terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas diperketat guna mencegah terjadinya penyimpangan keuangan Negara.

“Selalin melaporkan ke KPK, kami dari Formapas juga akan menyerahkan dokumen dan data pendukung yang berkaitan dengan dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut,” tukasnya. 

Formapas Malut, kata Riswan terus mendesak dan mendukung KPK agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Terhadap ketua dan anggota DPRD Kota Ternate. 

“KPK juga harus memanggil para pihak yang dianggap terlibat dalam dugaan kasus SPPD fiktif yang merugikan keuangan negara Rp26,3 Miliar,” tandasnya. 

Formapas Malut menegaskan bahwa langkah pelaporan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendorong transparansi dan pemberantasan korupsi di daerah. 

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(sah/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page