Menindaklanjuti Arahan Presiden, Kapolda Malut Bentuk Tim Pendataan Tambang Rakyat Ilegal

Saha Buamona Klikfakta.id
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman saat diwawancarai diruang kerjanya di Mapolda Maluku Utara, Sofifi (Foto Saha Buamona/Klikfakta.id)

Klikfakta.id, SOFIFI – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan ulang terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Provinsi Maluku Utara.

Pembentukan tim oleh Kapolda Maluku Utara untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto kepada Panglima TNI dan Kapolri agar segera menindak tegas aktivitas pertambangan secara ilegal di Indonesia. 

Untuk tim yang dibentuk Kapolda Maluku Utara ditugaskan menelusuri ada atau tidaknya atas keterlibatannya para oknum dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, menjelaskan bahwa, pembentukan tim khusus bagian dari upaya untuk memberikan dorongan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan rakyat mengurus legalitas.

Izin legalitas yang dimaksud diantaranya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pada aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Maluku Utara. 

“Tujuan kami itu untuk mendorong masyarakat melalui pemerintah daerah untuk mengurus WPR, dan dalam pengurusnya kita fasilitasi hingga ke Kementerian ESDM,” jelas Arif yang dikonfirmasi diruang kerjanya, di Mapolda Malut, Sofifi Senin (24/8/2026). 

Jenderal bintang dua di Polda Maluku Utara itu juga mengatakan penertiban aktivitas tambang rakyat bukan semata-mata untuk menghentikan kegiatan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya untuk mengatasi berbagai persoalan dan konflik di wilayah pertambangan.

“Makanya kita mendorong kepada mereka agar bersama-sama mengurus WPR. Supaya mereka juga terbantu dan tidak lagi adanya konflik lagi kedepannya,” pungkasnya.

Irjen Pol. Arif Budiman juga menegaskan jika para pengusaha tambang rakyat itu tidak mau bersama-sama untuk mengurus WPR maka tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. 

“Kalau mereka tidak mau, maka tentu kami akan menindak tegas, di Police Line kembali, bahkan sampai ditutup agar tidak beraktivitas,” tegas Kapolda Maluku Utara.. (sah/red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page