Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing untuk Tangani Karhutla, Libatkan 36 Helikopter dari 8 Negara

Samuel
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa Foto: Arini/detik.com

Klikfakta.id – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia diperkuat dengan pengerahan armada udara dari berbagai negara.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memproses dan menerbitkan 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung operasi penanganan karhutla. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, 35 izin tersebut diberikan kepada 11 pemegang Air Operator Certificate (AOC) dengan total 36 helikopter yang berasal dari delapan negara.

“Negara asalnya dari Australia, Rusia, Amerika, Ukraina, New Zealand, Laos, Vietnam, dan Kanada,” kata Lukman di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Kemenhub memfasilitasi penggunaan pesawat registrasi asing tersebut melalui percepatan perizinan, dukungan operasional, serta pengawasan terhadap aspek keselamatan penerbangan. Fasilitasi ini ditujukan untuk memperkuat kegiatan pemadaman dan penanganan dampak karhutla di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Kalimantan.

Pesawat yang telah memperoleh izin khusus juga dapat direposisi ke wilayah lain yang membutuhkan dukungan penanganan bencana. Operator cukup menyampaikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam waktu 1 x 24 jam terkait perpindahan lokasi operasi tersebut.

Kebijakan ini memberikan fleksibilitas agar armada udara dapat segera dikerahkan ke wilayah yang membutuhkan, dengan tetap memperhatikan ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Selain perizinan, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara juga melakukan pengawasan dan sertifikasi terhadap aspek kelaikudaraan, termasuk apabila terdapat modifikasi pesawat yang diperlukan untuk mendukung operasi pemadaman karhutla.

Lukman juga memastikan ketersediaan ruang udara bagi aktivitas pemadaman serta informasi penerbangan yang akurat melalui koordinasi dengan AirNav Indonesia. 

Berdasarkan catatan per 20 Agustus 2026, terdapat tiga NOTAM aktif yang berkaitan dengan aktivitas penanganan karhutla, termasuk reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing dan air patrol di wilayah Kalimantan.

Lukman menegaskan, pemantauan terhadap kondisi operasional penerbangan di wilayah terdampak karhutla terus dilakukan serta Koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan juga diperkuat agar kegiatan pemadaman dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek keselamatan, keamanan, dan kelancaran penerbangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page