Puluhan Kantong Miras dari Sidangoli  Kembali Masuk Ternate 

Saha Buamona Klikfakta.id
Puluhan kantong miras yang diamankan petugas ( Dok : Humas)

Klikfakta.id, TERNATE — Polsek Ternate Utara, Polres Ternate, kembali amankan tiga kartun berisikan Minuman Keras (Miras) asal Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat ke Ternate yang diserahkan oleh Intel Brimob Polda Maluku Utara, Selasa (25/8/2026). 

Pengungkapan berawal dari hasil penangkapan Intelmob Polda Maluku Utara dan menyerahkan barang bukti tersebut ke Polsek Ternate Utara untuk ditindaklanjut sesuai aturan yang berlaku. 

Kapolsek Ternate Utara, AKP Rusli Hanafi mengatakan bahwa sejumlah barang bukti yang diamankan tanpa adanya pelaku, karena barang tersebut hanya dikirim mengunakan Speadboat ke tujuan Ternate.

“Barang bukti ini tanpa pelaku karena dikirim dari Sidangoli ke Ternate menggunakan spead boat,” ujar Rusli yang dikonfirmasi sejumlah media di pelabuhan speadboat Ternate-Sidangoli, Selasa (25/8/2026).

AKP Rusli menyatakan, razia peredaran minum keras di wilayah hukum Polda Maluku Utara dan jajaran dilakukan setia hari, karena itu adalah perintah langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman dan Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto.

“Kita minta kepada masyarakat yakni Lurah, RT dan tokoh masyarakat lainnya untuk kerja sama dalam hal tindak peredaran miras karena miras ini penyebab terjadinya tawuran, bahkan sering juga terjadi kekerasan seksual itu semua karena miras,” tegasnya.

Ia menyampaikan, barang bukti yang diamankan terdapat tiga kardus berisikan miras jenis Cap Tikus masing masing berisi 30 kantong.

“Barang bukti tiga kardus, setiap kardus berisi 30 kantong jadi perkirakaan 90 kantong dan kita langsung bawa ke Polsek Ternate Utara untuk diamankan,” pungkasnya. (sah/red) 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page