Klikfakta.id, JAKARTA — Sejumlah massa yang mengatasnamakan Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara, Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi jilid IV di Kantor Pusat PT. PLN (Persero), di Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
Koordinator Lapangan (Koorlap) Yasmin dalam orasinya mendesak kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) agar segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti berbagai informasi dan dugaan penyimpangan di lingkungan PT PLN, UP3 Ternate yang dipimpin oleh Mafid Arianto.
Yasmin mengapresiasi langkah manajemen PT PLN (Persero) yang telah melakukan pergantian Senior Manager Distribusi dan Transmisi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara.
Pergantian tersebut dilakukan pada 5 Agustus 2026, dengan Noer Soeratmoko digantikan oleh Dony Noor Gustiarsyah sebagai Senior Manager Distribusi dan Transmisi PT PLN (Persero) UIW Maluku dan Maluku Utara.
Namun menurutnya, pergantian tersebut harus diikuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di bawahnya, khususnya Kepala PLN UP3 Ternate Mafid Arianto.
“Berbagai persoalan yang diduga terjadi di PLN UP3 Ternate harus dievaluasi. Kami meminta Kepala PLN UP3 Ternate Mafid Arianto segera dievaluasi, bila perlu dicopot apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Yasmin dalam orasinya.
Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara juga menyatakan dukungan kepada Dony Noor Gustiarsyah untuk segera membenahi persoalan yang mereka soroti di wilayah kerja PLN Maluku dan Maluku Utara.
Salah satunya adalah dugaan ketidakpatuhan terhadap ketentuan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Menurut massa aksi, SLO merupakan bagian penting dalam memastikan instalasi tenaga listrik memenuhi standar teknis dan keselamatan sebelum digunakan pelanggan.
Karena itu, Yasmin meminta PLN melakukan evaluasi terhadap informasi mengenai dugaan adanya ribuan pelanggan di Maluku Utara yang disebut belum memiliki SLO, namun telah mendapatkan pemasangan meteran listrik.
“Kalau informasi ini benar, tentu harus segera dievaluasi. SLO berkaitan langsung dengan aspek keselamatan pelanggan dan kelayakan instalasi listrik,” ujarnya.
Selain persoalan SLO, massa juga menyoroti dugaan pengabaian aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan PLN UP3 Ternate yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan pekerja maupun masyarakat.
Massa aksi meminta persoalan tersebut harus ditelusuri, termasuk sejumlah insiden yang disebut pernah terjadi di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara, dan Pulau Taliabu.
Tak hanya itu, massa juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jajaran Direksi PT PLN (Persero) menelusuri informasi dugaan pemotongan sebesar 10 persen dalam proses pencairan proyek di lingkungan PLN UP3 Ternate.
Dugaan tersebut disebut massa aksi berkaitan dengan modus fee proyek dan adanya dugaan melibatkan vendor maupun kontraktor yang mengerjakan proyek di lingkungan PLN UP3 Ternate.
“Kami meminta KPK dan Direktur Utama PLN tidak tinggal diam. Informasi mengenai dugaan pemotongan 10 persen dalam pencairan proyek harus ditelusuri secara serius. Jika ditemukan bukti, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Yasmin.
Dalam aksi tersebut, massa aksi Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara, Jakarta juga
menyampaikan sejumlah tuntutan:
Mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) melakukan evaluasi dan mencopot Kepala PLN UP3 Ternate Mafid Arianto apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Mendesak Dony Noor Gustiarsyah selaku Senior Manager Distribusi dan Transmisi PT PLN UIW Maluku dan Maluku Utara yang baru melakukan evaluasi terhadap Kepala UP3 Ternate Mafid Arianto, terkait dugaan ribuan pelanggan yang disebut belum memiliki Sertifikat SLO serta mengevaluasi dugaan pengabaian aspek K3 di lingkungan PLN UP3 Ternate.
Mendesak KPK RI dan Direktur Utama PT PLN (Persero) segera menelusuri informasi adanya dugaan pemotongan 10 persen dalam proses pencairan proyek dilingkungan PLN UP3 Ternate dengan modus fee proyek, termasuk memeriksa pihak vendor dan kontraktor yang terkait.
Yasmin menegaskan, aksi tersebut tidak akan berhenti selama persoalan yang mereka soroti belum mendapatkan kejelasan dan tindak lanjut.
“Kami tidak akan berhenti. Selama dugaan persoalan di tubuh PLN UP3 Ternate masih menyisakan masalah di Maluku Utara, gerakan lanjutan akan terus dilakukan,” tegasnya.
Ia menyebut telah menyiapkan gerakan lanjutan September 2026 sebagai bentuk komitmen untuk terus mengawal dan mendesak adanya transparansi serta evaluasi terhadap berbagai dugaan persoalan di PLN UP3 Ternate. (sah/red)


















