Kejati Malut Usut Dugaan Penyalahgunaan Warkat Kliring BRI Ternate

Dugaan Penyalahgunaan Dana Capai Rp Rp6, 4 Miliar Lebih 

Saha Buamona Klikfakta.id
Kantor BRI Ternate (Foto Saha Buamona/Klikfakta.id)

Klikfakta.id, TERNATE — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengusut dugaan adanya penyalahgunaan warkat kliring masuk atau ( incoming pada Branch Office PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Ternate. 

Nilai dugaan pada penyalahgunaan dalam kasus ini mencapai Rp 6.407.673.977 atau sekitar Rp 6,4 miliar.

Kasus tersebut diduga terjadi sejak 2023 hingga 2025 dan menyeret seorang mantan petugas Branch Office BRI Ternate berinisial MJP.

Dugaan penyalahgunaan ini berkaitan dengan fisik incoming yang diduga disalahgunakan saat MJP masih bertugas di Branch Office BRI Ternate.

Kejati Maluku Utara kini bergerak mengusut perkara tersebut. Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan dan sejumlah saksi telah diperiksa tim penyidik.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, mengatakan penyidik saat ini masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara jelas rangkaian dugaan penyalahgunaan warkat kliring tersebut.

“Sampai saat ini telah dikeluarkan Sprindik dan sejumlah saksi telah diperiksa oleh tim penyidik,” ujar Matheos, Rabu (26/8/2026).

Nilai dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 6,4 miliar membuat perkara ini menjadi perhatian serius. Penyidik tidak hanya mendalami dugaan penyalahgunaan warkat, tetapi juga menelusuri mekanisme pengelolaan dan pengawasan warkat kliring di lingkungan perbankan.

Penyidik Kejati Maluku Utara juga saat ini masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna untuk memastikan bagaimana dugaan adanya penyalahgunaan tersebut terjadi, termasuk pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dalam perkara.

Matheos menegaskan, proses penyidikan dilakukan untuk membuat perkara tersebut menjadi terang sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

“Kami masih melakukan pendalaman melalui dari pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti untuk membuat perkara ini menjadi terang,” tukasnya. (sah/red) 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page