Klikfakta.id, SOFIFI — Nasib malang dialami oleh Nely Kusuma Harun (38), istri seorang anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Obvit) Polda Maluku Utara yang berinisial Bripka Aziz.
Nely mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya.
Nely menyatakan akan membawa persoalan ini ke Polda Maluku Utara.
Ia mengaku terpaksa membuka persoalan rumah tangganya ke publik karena dugaan kekerasan yang dialaminya disebut berulang kali terjadi tanpa penyelesaian.
“Saya sudah tidak bisa diam lagi. Yang paling berat adalah dia (suami) sudah lari dari anak kami dan memilih tinggal bersama dengan selingkuhnya,” ujar Nely, Kamis (27/8/2026).
Nely yang merupakan anggota Bhayangkari asal Malang, Jawa Timur, mengaku menikah dengan Bripka Aziz pada 2011. Menurut pengakuannya, persoalan dalam rumah tangganya muncul tidak lama setelah pernikahan.
Namun persoalan kembali mencuat pada Rabu (26/8/2026), setelah Nely mengaku menemukan dugaan perselingkuhan suaminya.
Kecurigaan tersebut bermula ketika Nely melihat pesan masuk di telepon seluler milik suaminya.
Karena mengaku sudah terbiasa melihat notifikasi pada ponsel tersebut, ia kemudian memperhatikan nama pengirim pesan.
Nely mengaku terkejut setelah membuka percakapan dan menemukan sejumlah pesan yang dinilainya bernada mesra.
Dari temuan tersebut, ia menduga suaminya menjalin hubungan dengan perempuan lain.
Alih-alih langsung meminta penjelasan, Nely mengaku memilih mengumpulkan bukti dengan memeriksa lebih jauh isi ponsel dan data yang dimiliki suaminya.
Dari penelusuran itu, Nely mengaku menemukan dugaan awal bahwa suaminya berkenalan dengan perempuan lain melalui aplikasi MiChat.
Ia juga menduga persoalan perselingkuhan tersebut berkaitan dengan konflik rumah tangga yang kemudian berujung pada tiga kali dugaan tindakan KDRT.
“Saya dipukul berulang kali, bahkan tangan saya mengalami luka-luka,” ungkapnya.
Selain dugaan kekerasan, Nely juga mengaku dirinya bersama anaknya sudah lama tidak menerima nafkah dari suaminya. Ia menyebut kebutuhan hidup sehari-hari selama ini dibantu oleh kerabat.
Atas persoalan tersebut, Nely memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan KDRT dan penelantaran keluarga sekaligus meminta agar suaminya diperiksa melalui mekanisme kode etik Polri.
“Saya ingin semuanya diproses, baik pidana maupun kode etik. Perbuatannya berulang kali. Saya berharap ada kepastian hukum agar saya dan anak kami bisa menjalani hidup dengan tenang,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayang, belum diperoleh keterangan resmi dari Bripka Aziz terkait seluruh tuduhan yang disampaikan Nely.
Konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan penting dilakukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (sah/red)


















