Klikfakta.id, JAKARTA — Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP Formapas) desak KPK dan Kejagung agar lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly atas dugaan sejumlah kasus korupsi.
Desakan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi di depan gedung KPK, pada Kamis (8/10/2026) untuk sampaikan sejumlah laporan dan aspirasi dugaan tindak pidana korupsi di Kota Ternate.
Baca Juga :
Sekda Kota Ternate Disorot atas Dugaan Kasus Pembayaran Lahan Eks Rumdis Gubernur Malut
Dalam aksi tersebut PP Formapas Maluku Utara desak KPK segera berikan perhatian serius serta lakukan penelusuran terhadap sejumlah kasus yang dinilai perlu diuji secara hukum.
Ketua umum PP Formapas Malut Riswan Sanun sebut bahwa salah satu kasus yang paling disorot adalah perkara terkait dugaan korupsi pembelian lahan eks Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara Rp2,8 miliar dari APBD Ternate.
Baca Juga :
Pasalnya, kata Riswan dugaan kasus tersebut PP Formapas duga libatkan Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly saat menjabat Kepala Dinas Perkim Kota Ternate pada tahun 2018.
“Karena Pemerintah Kota Ternate membayar sekitar Rp2,8 miliar pada tahun 2018 melalui panitia pembebasan lahan,” ujar Riswan kepada Klikfakta.id, pada Sabtu (10/10/2026).
Lahan tersebut, kata Riswan dibeli dari Noke Yapen dengan andalkan sertifikat nomor 227 tahun 1972, yang telah kalah dan ditolak dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 191/K/pdt/2013 yang nyatakan tanah maupun bangunan adalah milik Pemprov Maluku Utara.
Baca Juga :
LHP BPK Bongkar Borok Bansos Setda Ternate, Praktisi Hukum: Polda Jangan Berhenti di Bendahara
Selain itu PP Formapas soroti, dugaan penyimpangan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Maluku Utara terkait anggaran bantuan sosial dan hibah Pemerintah Kota Ternate tahun anggaran 2023.
Berdasarkan LHP BPK Maluku Utara Nomor: 12.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tertanggal 27 Mei 2024 Pemkot Ternate realisasikan Rp1,7 miliar untuk anggaran bansos tahun 2023 melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Ternate.
“Kami duga Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, terseret atas kasus tersebut, untuk itu kami dari PP Formapas desak KPK periksa, karena jabatannya sebagai pimpinan birokrasi serta perannya Ketua TAPD,” ujarnya.
Baca Juga
Dugaan Korupsi 64,2 Miliar, Kejari Ternate Belum Sentuh Wali Kota dan Sekda, Ada Apa?
Formapas Malut juga mendesak KPK agar usut serta tindaklanjuti temuan LHP BPK tersebut guna periksa pihak-pihak terkait di Pemkot Ternate.
“Kami juga desak KPK periksa dugaan korupsi program Om Ojek Andalan di Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate yang diduga libatkan Sekda,” tegasnya.
PP Formapas Malut bahkan desak KPK RI ambil alih dengan lakukan pemanggilan dan periksa Rizal Marsaoly selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate.
“Dalam kasus ini Rizal Marsaoly juga diketahui pegang jabatan sebagai pembina Ojek di Kota Ternate,” tukasnya.
Kedudukan ganda, kata Riswan jadikan lahirnya program bantuan om ojek sehingga sangat perlu diungkap secara terbuka dan menyeluruh.
Bahkan menurutnya Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly juga disorot oleh berbagai elemen masyarakat dan lembaga antikorupsi terkait dugaan penyimpangan anggaran City Sanitation Summit (CSS) XXIII tahun 2025.
Baca Juga :
“Sebab dengan alokasi dana sebesar Rp1,6 miliar untuk kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII yang puncaknya berlangsung di Ternate pada Agustus 2025, maka kami dari Formapas Malut desak KPK usut dan periksa Rizal Marsaoly,”sebutnya.
Dugaan korupsi pada CSS XXIII ini muncul bersamaan dengan desakan pemeriksaan terhadap beberapa proyek lain di Kota Ternate, seperti proyek Festival Pulau Hiri 2018 (Rp1,3 miliar) hingga renovasi papan nama Taman Asmaul Husna (Rp1 miliar).
Dalam aksi tersebut, PP Formapas Maluku Utara sampaikan beberapa tuntutan diantaranya:
1. Mendesak KPK RI segera panggil dan periksa Rizal Marsaoly dalam dugaan korupsi lahan eks rumah dinas Gubernur Provinsi Maluku Utara di Kelurahan Kalumpang Kota Ternate tahun 2018
2. KPK agar segera panggil dan periksa Rizal Marsaoly dalam kasus Dana Hibah dan Bansos 2023 yang rugikan Negara Rp1.76 Miliar
3. Minta KPK segera bentuk tim investigasi khusus dalam kasus City Sanitation Summit Tahun 2025 yang rugikan Negara Rp1.6 Miliar
4. Mendesak KPK usut tuntas kasus Proyek Panggung Festival pulau hiri tahun 2018 yang rugikan negara Rp1.3 Miliar
5. Mendesak KPK panggil dan periksa Rizal Marsaoly terkait kasus taman Asmaul Husna yang sampai saat ini tidak diselesaikan dan rugikan Negara Rp1 Miliar
6. KPK segera panggil dan periksa Sekda Kota Ternate yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi program “Om Ojek Andalan”
7. Formapas Malut juga desak Kejaksaan Agung RI, evaluasi Kejaksaan Negeri Kota Ternate karena dinilai gagal selesaikan kasus korupsi di Kota Ternate
8. Mendesak KPK dan Kejagung RI panggil dan penjarakan Rizal Marsaoly yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Ternate
Formapas tegaskan penyampaian aspirasi bukan dimaksudkan untuk hakimi pihak tertentu maupun dahului Hukum.
Seluruh dugaan yang disampaikan, menurut Formapas merupakan informasi dan aspirasi yang perlu diverifikasi melalui mekanisme Hukum.
“Karena itu, kami dari PP Formapas Malut serahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada KPK yang berwenang secara Hukum,” tandasnya.
Formapas Malut nyatakan komitmen untuk terus kawal kasus-kasus tersebut hingga tuntas.
Pengawalan yang akan dilakukan melalui penyampaian informasi, pemantauan proses penanganan serta dorong transparansi dan akuntabilitas setiap tahapan penegakan hukum.
“Kami harap KPK tindaklanjuti informasi yang disampaikan secara profesional dan pengungkapan dugaan korupsi yang harus ditempatkan pada kepentingan publik serta perlindungan keuangan negara dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih,” pungkas Riswan. (sah/red)



















