Klikfakta.id, TERNATE – Sejumlah saksi terdakwa eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba atau AGK mengakui hampir semua Kepala Dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut dan Swasta berikan uang ke AGK pada sidang Rabu 22 Mei 2024 kemarin.

Sidang terkait dengan kasus suap, jual beli jabatan, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Gratifikasi dan Perizinan Pertambangan dengan tersangka eks Gubernur Malut AGK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Desember 2023 lalu.

Dalam sidang tersebut terungkap AGK menerima uang dari Kadis dan pihak Swasta sebanyak puluhan miliar yang ditampung kedua rekening milik Zaldi Kasuba selaku kepunakan dan pada waktu itu sebagai ajudan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) dengan agenda pemeriksaan saksi sesuai dengan arahan Ketua Majelis Hakim yang juga selaku Ketua PN Ternate Rommel Franciskus Tampubolon didampingi empat hakim anggota lainnya.

Sementara empat hakim lainnya yakni anggota satu Haryanta sebagai wakil ketua PN, dan anggota dua Kadar Noh serta anggota tiga maupun empat itu masing-masing tim edhock Tipikor yaitu Samhadi dan Moh Yakob.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 7 saksi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota polri yang diduga sebagai penampung hasil suap senilai ratusan miliar dari sejumlah Pimpinan OPD Pemprov Malut dan Swasta yang diduga suap proyek ke AGK.

Dari 7 orang saksi yang dihadirkan JPU KPK diduga berkaitan dengan 27 rekening sebagai penampung dugaan suap dari kadis di Pemprov Malut dan pihak Swasta diantaranya:

Zaldi Kasuba kepunakan AGK sebagai Ajudan, Muhammad Fajrin Aspri AGK, Rizmat Akbarullah Tomayto PNS atau Sespri, Ikbal B. Rahman anggota Polri Ajudan atau Pamwal, Lucky Rajapaty Swasta/kontraktor, Muhammad Nur Usman swasta, Idris Husen alias Isto Direktur PT. Pancona Katarabumi.

Zaldi Kasuba dalam kesaksiannya di depan majelis hakim, dan JPU KPK serta penasehat hukum terdakwa AGK, Ia menuturkan bahwa dirinya pernah menerima uang dari kadis Pemprov Malut dengan nilai ratusan juta rupiah.

“Hampir semua kadis itu memberikan atau menyetor ke Bapak eks Gubernur Malut AGK rata-rata Rp. 200 juta,” ujar Zaldi.

Ia juga mengakui memiliki 2 rekening yang berhubungan dengan transferan uang dari kadis, yaitu rekening Bank Mandiri dibuka tahun 2014 saldo akhir sekira Rp.23 miliar dan rekening BCA dibuka 2022 saldo akhir berisi Rp.3 sampai 4 miliar.

“Uang masuk ke dua rekening saya itu sumbernya dari kadis dan kontraktor untuk AGK, tapi ada yang saya kenal, dan ada sebagian tidak,” ngakunya.

Para Kadis Pemprov Malut yang sering memberikan uang adalah Imran Yakub selaku Kadis Pendidikan Malut secara bertahap Rp. 475 juta dan Muhammad Sukur Lila kadis Kehutanan Rp.50 juta, Samsuddin A Kadir saat itu Sekda Rp. 10 juta, Daud Ismail eks Kadis PUPR, Rp.40 juta, Kadis Kesehatan Idhar Sidi Umar Rp.10 juta, mantan Karo Umum Jamaludin Wua Rp.50 Juta, dan Abdullaah Assagaf Kadis Perikanan Rp.20 juta.

“Kalau kontraktor yang saya kenal itu nama Ibu Mike selaku tim sukses AGK dan Kristian Wuisan Rp.50 juta pada tahun 2017, uang tersebut semuanya langsung dilaporkan ke eks Gubernur AGK,” ngakunya.

Pihaknya mengatakan uang tersebut kemudian dialihkan atau ditransfer ke 10 rekening penerima, Windi Claudia, Eliya Bachmid, Sarifah Faradila, Ismed, Sarifah dan Ramadan Ibrahim Yasinta dan lainnya yang tak diingat lagi.

Eliya Bachmid diketahui bendahara DPC dari Partai Gerindra Halmahera Selatan (Halsel) yang terpilih sebagai anggota DPRD Halsel Dapil III Gane Barat, Gane Timur dan Pulau Joronga.

Zaldi mengungkapkan nama Eliya Bachmid pada saat menjawab pertanyaan dari salah satu JPU KPK.

“Ibu Eliya pernah menerima uang dari kadis untuk AGK sekira Rp20 sampai Rp25 juta yang pernah saya transfer, itu perintah dari Bapak AGK karena sepengetahuan saya ibu Eliya pernah jadi kontraktor,” tuturnya.

Sementara Muhammad Fajrin sebagai PNS atau Aspri AGK mengakui pernah menerima uang dari sejumlah Kadis termasuk Sekda Samsuddin yang saat ini menjabat Pj. Gubernur Malut memberikan uang ke AGK melalui dirinya.

“Kalau dari swasta Saya belum pernah menerima uang untuk memberikan ke AGK tapi kalau dari kadis pernah salah satunya Samsuddin A. Kadir sebesar 10 juta,” ungkapnya.

Ia bahkan mengaku diperintah oleh AGK menerima uang dari orang lain atau kadis sebanyak 4 sampai 5 kali dengan jumlah kurang lebih Rp.100 sampai Rp.200 juta,

“Dari eks kadis PUPR Malut Daud Ismail Rp.20 juta untuk pembayaran hotel di Jakarta,” katanya.

Kemudian dari Kepala BPKAD Malut Ahmad Prubaya sekira Rp 10 juta sampai Rp15 juta, dan kepala dinas perikanan Abdullah Assagaf Rp.10 juta, kepala dinas pertanian Mohtar Husen Rp10 juta, serta kepala dinas perdagangan Yudhitya Wahab Rp.10 juta.

“Kalau dari Sekda Samsuddin A. Kadir yang saat ini menjabat sebagai Pj. Gubernur Malut Rp. 10 juta sebanyak 3 kali, dan lain lupa, kalau uang dari kadis yang ada di saya lebih banyak untuk membayar hotel,” ucapnya.

Selain itu Muhammad memaparkan beberapa pejabat lainnya yang memberi uang ke AGK lewat dirinya, diantaranya Musrifah Alhadar Kadis P3A, eks Kadis Perkim Adnan Hasanuddin dan mantan Plt Kadis PUPR Saifuddin Djuba.

“Uang itu Kebanyakan setelah terima langsung diberikan ke Zaldi Kasuba dan Ramdhan Ibrahim via transferan kemudian mereka lanjutkan ke Pak AGK,” imbuhnya.

Senada dengan Rizmat Akbarullah Tomayto PNS atau Sespri mengaku kehadirannya sebagai saksi AGK berkaitan dengan rekening miliknya dari Bank BCA yang dibuka tahun 2017 atau 2018.

Rizmat menjelaskan bahwa rekening miliknya berkaitan dengan AGK karena waktu itu dirinya menemui beberapa Kadis meminta pertolongan untuk pembelian tiket, ketika dihitung secara otomatis kurang lebih Rp.100 juta.

“Uang dari Ridwan Arsan, eks kepala BPBJ, Daud Ismail eks kadis PUPR Rp.20 juta lebih, Adnan Hasanuddin eks kadis Perkim Rp.30 juta, Salmin mantan kepala Bappeda Rp.15 juta, semua ini saya yang minta,” jelasnya.

Sementara Ikbal B. Rahman anggota Polri Ajudan atau Pamwal mengakui menggunakan rekening pribadinya yang dibuka sejak tahun 2014 dan 2017 Bank BCA juga menerima uang dari eks kadis PUPR Daud Ismail 5 sampai 6 kali.

“Uang yang melalui rekening saya itu sekitar Rp.100 juta lebih, itu pun untuk pembangunan musallah, bantu orang tiket kapal dan Spid boat, yang saya ingat itu dari kadis kesehatan Idhar Sidi Umar Rp.10 juta dan lainnya saya lupa,” tukasnya.***

Editor    : Armand  Penulis : Saha Buamona   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *