Klikfakta. Id ,TERNATE– Terdakwa eks ajudan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), Ramadhan Ibrahim, kembali dihadirkan untuk dimintai keterangan pada persidangan perkara suap proyek, jual beli jabatan, perizinan pertambangan, dan gratifikasi dengan terdakwa AGK, pada Kamis 1 Juli 2024.
Ramadhan yang dihadirkan oleh JPU KPK untuk dimintai keterangan membeberkan sejumlah transaksi uang yang masuk ke rekeningnya.
Salah satu JPU KPK saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik terdakwa Ramadhan sendiri tercatat memiliki sembilan rekening yang diduga sebagai penampung uang.
“Kami tanyakan ke terdakwa, apakah dari 9 rekening mulai dari Bank BCA, Mandiri, BSI, BRI, BNI, dan Maluku serta lainya itu betul,” ujar JPU KPK untuk mempertanyakan ke terdakwa Ramadhan.
Ramadhan Ibrahim secara langsung menjawab bahwa memang betul rekening yang dibacakan JPU KPK itu, akan tetapi sejumlah rekening sudah tidak aktif lagi.
“Yang aktif hanya rekening Bank Mandiri, BCA dan BSI lainya tidak aktif,” ucap Ramadhan menjawab pertanyaan JPU.
Namun JPU KPK juga langsung menampilkan barang bukti transaksi ke rekening Ramadhan mulai dari jumlah nominalnya kecil hingga besar.
“Jadi ini rekening yang kuasai siapa tanya hakim?,” tanya JPU kepada terdakwa Ramadhan.
Terdakwa Ramadhan secara langsung menjawab bahwa rekening-rekening tersebut dikuasai oleh dirinya.
“Saya yang kuasai semua rekening,”
tandas Ramadhan sembari menjawab pertanyaan JPU KPK lagi.
Dari barang bukti yang ditampilkan dan dibacakan itu bahwa ada ratusan transaksi ke rekening saudara saksi seperti nama Daud Ismail dengan transaksi mulai dari Rp20 juta, Rp25 juta, hingga Rp50 juta.
Begitu juga dengan nama yang lain seperti Andi Achmad Huzaini dengan transaksi Rp100 juta.
Dan ada juga Imran Yakub selaku tersangka kasus suap dan jual beli jabatan, kemudian Imelda Gala, serta Muhammad Saleh.
Bahkan nama Abdi Abdul Aziz, Maike Ratnawati Rp15 juta, Romo Nityudo Rp.1 miliar, Robert, Nur Alda Romo dan sejumlah nama yang disebut itu sudah sering melakukan transaksi berulang kali ke rekening Ramadhan.
“Yang mulia itu beberapa barang bukti yang dapat kami tampilkan, karena ada ratusan transaksi ke rekening Ramadhan,” ucap JPU KPK pada saat beberkan barang bukti ke terdakwa Ramadhan.
JPU juga menjelaskan bahwa barang bukti yang tercatat itu kurang lebih ada 1.081 transaksi uang masuk ke rekening saudara saksi selaku ajudan eks Gubernur Malut AGK sebagai terdakwa.
“Saking banyak sekali transaksi hingga saudara saksi juga lupakan,” tanya JPU ke terdakwa Ramadhan.
“Ramadhan langsung menjawab Iya betul,” jawab terdakwa Ramadhan langsung mengakhiri. ***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona













