Klikfakta.id, SOFIFI — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali menangkap seorang pria berinisial MFS alias Fian (23) di wilayah Tambang, di Halmahera Tengah atas dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.
Penangkapan tersebut merupakan komitmen Ditresnarkoba Polda Maluku Utara melalui tim Opsnal mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Kabupaten Halmahera Tengah.
Pengungkapan yang dilakukan oleh Unit II Ditresnarkoba Polda Maluku Utara di depan sebuah indekos di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.
Dari tangan terlapor anggota menyita barang bukti berupa 97 bungkus kecil narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 47,9 gram.
Direktur Reserse Narkoba Dirresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bobby P Marpaung menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pengiriman narkotika tujuan Halmahera Tengah.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim operasional yang dipimpin IPTU Hamid Samsudin melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Kombes Bobby saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).
Lebih lanjut setelah memastikan keberadaan terlapor anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan anggota menemukan satu paket berisi tembakau sintetis yang dipegang oleh
“Saat penggeledahan anggota menemukan satu paket berisi tembakau sintetis yang dipegang oleh terlapor,” bebernya.
Dalam pemeriksaan awal, MFS mengakui barang tersebut diperoleh dari rekannya yang berada di Jakarta untuk diedarkan di wilayah Desa Lelilef.
Selanjutnya, terlapor dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara menyatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memutus jaringan peredaran narkotika. Kami juga menghimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi,” tutupnya mengakhiri.(sah/red)













