Kasus Ayah Bakar Anak di Kota Ternate, Kakak Korban Berpeluang Ditetapkan Tersangka

Klikfakta. Id, TERNATE– Penyidik Polres Ternate saat ini terus melakukan pengembangan kasus ayah yang tega membakar anak kandungnya di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, benerapa waktu yang lalu.

Imformasi terbaru, kakak kandung korban juga berpeluang ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam peristiwa itu.

” Kakak korban yang berinisial David Hasan diduga kuat mengambil minyak tanah untuk memberikan kepada ayahnya, karena atas perintah yang digunakan untuk membakar korban, ” ungkap Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo, Rabu 18 September 2024.

“Kita masih menunggu petunjuk jaksa ketika sudah pelimpahan berkas tahap satu,” ujar IPTU Bondan diruang kerjanya ketika dikonfirmasi Klikfakta.id.

Dijelaskan, jika pelimpahan berkas ada petunjuk jaksa meminta untuk dijerat, penambahan tersangka, maka Polres Ternate akan penuhi petunjuk tersebut.

Bondan menegaskan bahwa untuk saat ini pihaknya telah menetapkan IH alias Iwan Hasan (44) selaku ayah dari korban sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

Bahkan, kata Bondan penyidik reskrim saat ini tinggal menunggu hasil visum Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie (RSUD CB) untuk mengirim berkas perkara tahap satu ke jaksa.

“Jika visumnya keluar, maka langsung tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (PN) Ternate,” katanya.

Dia juga menjelaskan, bahwa korban saat ini belum dimintai keterangan, lantaran masih menjalani perawatan secara intensif, akan tetapi penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

“Dari lima orang saksi yang diperiksa, yakni ibu korban, kakak korban, ketua RT dan tetangga rumah pelaku serta pelaku,” tukasnya.

Bondan juga berkesempatan untuk menceritakan kronologis peristiwa itu terjadi.

Ia menjelaskan ibu korban juga ada di rumah tersebut. Namun, tak bisa berbuat apa-apa karena lagi takut pada suami yang emosi.

“Ibunya takut melerai, maka peristiwa itu terjadi. Intinya kita tunggu petunjuk dari jaksa ketika tahap satu dimulai seperti apa,”sebutnya.

Sebelumnya David ketika ditanya terkait dengan kejadian nahas yang menimpa adiknya juga memberikan keterangan berbelit-belit, dengan mengatakan bahwa pada saat kejadian, dirinya juga barada di TKP.

Akan tetapi sedang ke dapur, setelah balik sudah tabakar, langsung ambil air siram.

Saya balik belum terbakar, cuman saya juga tidak tahu (tara tau) api dari mana dan bagimana sampai tabakar,” katanya saat ditanya awak dihalaman IGD RSUD CB Ternate pada Kamis 12 September 2024.

Dia bahkan mengaku samua keluarga ada didalam rumah saat kejadian, tapi tidak melihat api dari mana.

Hanya saja Ayahnya memegang lilin yang sudah dibakar meneteskan ke kaki adiknya (korban) untuk memberi tobat karena terlalu berjalan.

David bahkan menegaskan bahwa sebelumnya ayahnya sudah menyiram kepala adiknya dengan menggunakan minyak tanah, namun Ia mengakui tidak mengetahui siapa yang membakar adiknya.

“Karena setau saya ayah hanya kasih takut dengan lilin (saya p papa hanya kasi gara-gara deng lilin) kejadian itu yang jelas saya ada tapi tidak tau yang sebenarnya terjadi kebakaran kepada adik saya itu,” katanya.

Akibatnya, korban mengalami luka bakar kurang lebih 65 persen di tubuhnya dan sementara masih dirawat di IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoerie Ternate. ***

Editor     :   Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page