Klikfakta.id, TERNATE – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara didesak untuk memeriksa sejumlah oknum anggota kepolisian di Polres Halmahera Selatan atas dugaan kekerasan dan pengeroyokan terhadap seorang warga.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, setelah menerima laporan dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dialami korban seorang warga bernama Ferdi Latumeten.
Ferdi, warga Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga kuat mengalami kekerasan dan pengeroyokan oleh sejumlah oknum anggota Polres Halmahera Selatan pada Senin (15/6/2026) sore.
Zulfikran mengatakan, meskipun Ferdi juga berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polres Halsel, aparat penegak hukum tidak dapat dibenarkan melakukan tindakan di luar koridor hukum dan prosedur yang berlaku.
“Prinsip negara hukum mengharuskan setiap orang, termasuk terlapor, diperlakukan sesuai dengan prosedur hukum,” ujar Zulfikran kepada Klikfakta.id, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, seseorang yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tindakan kekerasan atau penganiayaan.
“Apabila benar terjadi penggunaan kekuatan oleh anggota kepolisian, maka harus diuji apakah tindakan tersebut dilakukan secara sah, proporsional, diperlukan, dan sesuai standar operasional kepolisian atau justru sebaliknya,” katanya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya tindakan yang melampaui batas kewenangan, maka oknum anggota polisi yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, baik secara etik maupun pidana.
“Untuk itu kami mendesak Propam Polda Malut turun langsung melakukan pemeriksaan yang independen dan objektif. Jangan sampai muncul kesan institusi melindungi anggotanya sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
LBH Ansor Maluku Utara juga mendesak agar korban segera mendapatkan visum et repertum secara komprehensif serta perlindungan hukum selama proses pemeriksaan berlangsung.
Selain itu, Zulfikran meminta seluruh rekaman CCTV, dokumentasi pengamanan, laporan piket, dan keterangan saksi di lokasi kejadian segera diamankan sebagai alat bukti.
“Kami juga menegaskan bahwa penggunaan diskresi kepolisian tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan kekerasan yang berlebihan,” ujarnya.
Menurut Zulfikran, setiap tindakan aparat harus tunduk pada prinsip legalitas, akuntabilitas, nesesitas, dan proporsionalitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan serta prinsip hak asasi manusia.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Ferdi apabila terdapat laporan pidana terhadap dirinya,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa dugaan kekerasan yang dialami Ferdi juga harus diperiksa secara serius dan tidak boleh diabaikan. Menurutnya, kedua perkara tersebut merupakan hal yang berbeda dan harus diproses secara terpisah.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang adil, LBH Ansor Maluku Utara akan mengawal kasus ini bersama tim kuasa hukum korban hingga ke tingkat Polda Maluku Utara.
Organisasi tersebut juga akan memantau perkembangan pemeriksaan etik maupun pidana terhadap anggota yang diduga terlibat.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka anggota yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun, termasuk aparat penegak hukum. Keadilan harus berlaku sama bagi seluruh warga negara,” tutup Zulfikran.
Terpisah, Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan mengatakan kejadian itu kemarin malam, anggota Intel mendapatkan informasi ada laporan penganiayaan. anggota langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Sampai disana ternyata terduga pelaku sudah dipengaruhi minuman keras atau mabukan, sehingga diamankan polisi, karena dia sempat pukul dua orang hingga dilaporkan ke SPKT Polres,” ujar Hendra ketika dikonfirmasi.
Namun kata Kapolres pelaku saat diamankan dia sudah mabuk dan melawan, bahkan pelaku juga mengamuk, jadi susah diamankan, nah dia pikir dia dipukul sama polisi, padahal dia terkena benturan atau seperti apa belum tau.
Bahkan setelah dibawa ke kantor dia juga masih mengamuk, dan yang namanya anggota polisi keamanan anggota keamanan orang lain juga kan hingga akhirnya polisi juga dilaporkan.
“Kita sudah sudah terima laporan, coba nanti kita periksa sekaligus lakukan penyelidikan, tapi kita juga telusuri dulu, karena kondisinya pelaku ini mabuk berat, kami juga dapat informasi kalau pelaku ini sudah berulang,” pungkasnya.(sah/red)













