Klikfakta.id, HALSEL – Ikatan Mahasiswa Saketa (IMS) mendesak Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Halmahera Selatan, Maluku Utara periksa dan audit Kepala Desa (Kades) Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan Idjul Kiat dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saketa Muammar J. Tuheteru Saketa.
Pasalnya, kades Idjul Kiat bersama ketua BPD Saketa Muamar J. Tuheteru diduga bekerjasama melakukan dugaan kasus tindak pidana korupsi ratusan juta anggaran pembangunan fisik maupun non fisik yang bersumber dari DD dan ADD selama tahun 2023, hingga 2024.
Desakan ini disampaikan oleh salah satu Ikatan Mahasiswa Saketa yang enggan menyebutkan namanya, yang menyebutkan bahwa kades dan BPD diduga bekerjasama atas kasus tindak pidana korupsi.
Ini mengingat sejak tahun 2023 hingga 2024 ketua BPD selalu menyetujui dan menandatangani laporan pertanggung jawaban (LPJ) meski tidak transparansi anggaran.
Kades diduga melakukan tindak pidana korupsi ratusan juta anggaran DD dan ADD, tapi BPD terlihat tidak melakukan tugasnya sebagai pengawasan dengan ketat dalam pembangunan fisik maupun non fisik sejak 2023 hingga 2024.
“Saya mewakili masyarakat Desa Saketa Desak APIP periksa kades dan ketua BPD, karena kami menduga mereka bekerjasama melakukan tindak pidana korupsi DD dan ADD selama tahun 2023 hingga 2024,” ujarnya, Sabtu 23 Agustus 2025, sembari menyebut turunkan kades dari jabatannya.
Ia mengaku dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2023 dapat dilihat dari pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan fisik dan non fisik misalnya profil desa yang dianggarkan sebesar Rp50 juta hingga saat ini tak kunjung direalisasikan.
Bahkan kontrak satu unit rumah di Ibu Kota Kabupaten Halmahera Selatan (Bacan) tidak pernah transparansi.
Anehnya kades diduga membeli satu unit kendaraan roda dua yang mengatasnamakan kendaraan milik desa tidak dibahas saat musyawarah desa atau musdes.
“Profil desa itu dianggarkan tahun 2023, tapi sampai saat ini profil desa tidak terealisasi. Padahal kades pernah perintahkan RT. RW melakukan pendataan. Jangan sampai orang badata juga tidak diberikan honor,” katanya.
Dia bahkan menyatakan dalam anggaran Dana Desa dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2023 dan bantuan empat unit katinting dianggarkan ratusan juta tahun anggaran 2023 yang seharusnya diterima oleh masyarakat itu dinilai tidak tepat sasaran.
“Tambah lagi anggaran sandan pangan yang diduga tidak diberikan semua kepada kelompok tani, dan anggaran penanganan stunting dianggarkan sebesar Rp10 juta juga tidak semua diberikan kepada Bidan sebagai petugas stunting, ” lanjutnya.
Parahnya lagi pembangunan gedung kesehatan (Posyandu) yang dianggarkan sekira Rp40 juta sekian dari anggaran DD tahun 2024 tahap satu, karena Rp30 juta untuk fisiknya dan Rp10 juta sekian anggaran mobilernya.
“Pembangunan gedung posyandu itu tidak menggunakan fondasi, hanya cor slof , papan informasinya bahkan tidak ada, disini patut kami pertanyakan,” tukasnya.
Dia menegaskan lebih parah lagi itu papan informasi transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dengan jumlah total dana transfer Rp. 1. 664.944.521 rupiah, yang terealisasi Rp. 1.529.944.521, sisanya diduga dikorupsi melalui beberapa aitem kegiatan.
Misalnya pada bidang pelaksanaan pembangunan desa yang dianggarkan sebesar Rp. 357.292.000 rupiah, ketika dijumlahkan dengan beberapa aitem kegiatan pada bidang tersebut anggarannya melebihi Rp. 99.000.000 juta rupiah, dan itu diduga cara korupsinya kades.
Karena dalam bidang pelaksanaan pembangunan desa yang didalamnya:
A.Sub bidang pendidikan Rp. 169.957.000, B.Sub bidang kesehatan Rp. 1.450.000 C.Sub bidang pekerjaan umum dan penata ruangan Rp. 47.385.000, D.Sub bidang kehutanan dan lingkungan hidup Rp. 12.000.000, E.Sub bidang perhubungan komunikasi dan informatika Rp. 27.500.000,
“Dari sub bidang yang ada itu ketika kami hitung anggarannya hanya Rp. 258.292.000, tapi di APBDes tertulis Rp. 357.292.000, maka melebihi Rp. 99.000.000, disini patut diduga Rp. 99 juta itu masuk di kantong kades,” dugaannya.
Apalagi DD dan ADD tahun 2024 terjadi Surplus atau Defisit Rp. 135.000.000 ditambah dengan Rp. 99 juta berapa besar anggaran yang hilang.
“Karena surplus maksudnya kelebihan, dan defisit kekurangan, jadi Rp. 135 juta ditambah Rp. 99 juta maka total anggaran yang hilang tahun 2024 Rp. 234.000.000, untuk itu APIP segera periksa Kades dan ketua BPD Saketa,” desaknya.
Ia juga menyebut sandan pangan yang masuk dalam program nasional, menggunakan anggaran DD ratusan juta tahun 2024 hingga saat ini tidak terealisasi, karena hanya sediakan pagar tanpa makanan.
“Anggaran dari 2024, hingga sekarang sudah mau 2026, sandan pangan itu tidak jalan, ini yang lebih parah, maka Bupati Halsel, Hassan Ali Bassam Kasuba segera nonjob Kades Saketa dari jabatannya, ” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona













