Klikfakta.id, TERNATE — Tim gabungan Polres Ternate, Maluku Utara berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap SG di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Terduga pelaku yang D alias Dafa (16), warga Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIT dini hari oleh Tim Gabungan Unit Opsnal Polsek Ternate Utara, Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan, dan Unit Resmob Polres Ternate.
Operasi penangkapan dipimpin langsung KBO Satreskrim Polres Ternate IPDA Soedharmono bersama Panit Reskrim Polsek Ternate Utara IPDA M. Soleh.
Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bhakry Syahruddin mengatakan, bahwa tim gabungan melakukan pencarian terduga pelaku disejumlah penginapan disekitar kawasan pelabuhan guna untuk mengantisipasi upaya pelarian ke luar Kota Ternate.
“Kemudian tim Kami melakukan penyisiran di kawasan Pelabuhan Bastiong karena terduga pelaku diduga hendak melarikan diri menuju Bacan. Berdasarkan informasi, pelaku pernah bekerja di Bacan,” jelasnya.
Saat melakukan pemeriksaan disalah satu kapal tujuan Ternate–Bacan, petugas menemukan terduga pelaku sedang berada di dek dua kapal.
Namun ketika melihat kehadiran petugas, pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan, namun petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” lanjutnya.
Usai diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 04.00 WIT untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya, pada pukul 04.15 WIT, pelaku dibawa ke Polres Ternate guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menyebut, terduga pelaku berhasil ditangkap kurang dari delapan jam setelah kejadian.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif dugaan pembunuhan dipicu rasa marah pelaku karena korban disebut mengancam akan membunuh ayah pelaku.
Saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.(sah/red)













