Klikfaktai.id, HALSEL– Kepala Desa (Kades) Gane Dalam Kecamatan Gane Barat Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) tahun 2023.
Dugaan tipikor diduga dilakukan oleh Kades Gane Dalam Risman B. Dulhaji buntut dari tidak adanya transparansi anggaran selama satu anggaran 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga Gane Dalam yang enggan namanya dipublis.
Ia mengatakan, dugaan tipikor yang diduga dilakukan oleh kades Risman B. Dulhaji dari pekerajaan pembangunan jalan timbunan satu unit, dengan volume 100 meter, yang dianggarkan menggunakan DD tahun 2023.
Menurutnya tertulis di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun 2023 anggaran Rp. 171.001.520 (seratus tujuh puluh juta) dengan waktu kerja 60 hari kalender.
Akan tetapi yang terjadi dilapangan itu baru dikerjakan Fandasi jalan saja dan diduga baru menghabiskan anggaran sekira Rp. 80.000.000 (delapan puluh juta), dan sampai pada tahun 2024 ini belum dapat diselesaikan.
“Bagaimana kami tidak menduga Kades Korupsi DD, liat saja yang terjadi di lapangan, masa anggaran seratus tujuh puluh juta tapi hanya dikerjakan Fandasi,” ujar Sumber terpercaya Klikfakta.id, Ahad 10 Maret 2024
Padahal, kata dia pembangunan jalan itu sudah seharusnya selesai sesuai dengan RAB, karena didalam RAB itu pekerjaan jalan timbunan bukan hanya pembangunan fandasi bahu jalan.
“Jadi sisa anggaran pekerjaan jalan itu kami menduga sudah masuk didalam kantong pribadi kades,” bebernya.
Selain itu, Ia juga menduga ada Tipikor lainnya, yang diduga dilakukan Kades Risman. Seperti anggaran berupa non fisik, pemberdayaan masyarakat desa dan lainnya berupa insentif.
“Kami menduga anggaran non fisik itu dari insentif badan sara, guru ngaji, PAUD, kader posyandu, LPM, toko adat, BLT, dan makanan tambahan bai belita, serta insentif biang kampong,” sebutnya.
Ia mengaku mengetahui anggaran DD milik Desa Gane Dalam sebesar Rp. 685.000.000 akan tetapi tidak ada keterbukaan anggaran sehingga Masyarakat sangat heran dengan anggaran DD sebesar itu dikemanakan.
“Yang saya dengar dari sebagian warga itu katanya Kades hanya bayar gaji Kaur dan BPD senilai Rp. 71 juta sekian, serta gaji Rt. 42 juta, sisanya kami menduga masuk dikantong Kades,” pungkasnya.
Untuk itu, atas nama masyarakat Gane Dalam mendesak Bupati Halmahera Selatan Hassan Ali Bassam Kasuba agar segera mencopot Risman B. Dulhaji dari jabatannya sebagai Kades.
“Kami masyarakat desak Bupati copot Kades dari jabatan, dan para pihak yang berwajib agar segera periksa,” desak warga.
Bahkan Kades selama tahun 2023 ini kalau pengurusan pencairan DD, jika sudah dicairkan, tidak lagi datang ke kampung, dia menunggu sampai pencairan berikut.
“Kades kalau pencairan itu pulang ke kampung paling lama 3 hari, abis balik lagi ke bacan, jadi warga disini juga bertanya-tanya, sebenarnya Kades ini ada urusan apa, padahal tidak ada sedikitpun proyek atau apa yang didatangkan Kades, diluar DD,” tegasnya.
Terpisah Kades Gane Dalam Risman B. Dulhaji ketika dikonfirmasi Klikfakta.id membenarkan adanya pekerjaan jalan timbunan satu unit yang belum dapat diselesaikan dan ia mengaku sudah menghabiskan anggaran Rp. 100 juta lebih.
Risman mengatakan bahwa terkait dengan pekerjaan jalan timbunan yang dianggarkan melalui DD tahun 2023 volumenya 150 meter, akan tetapi dikerjakan menjadi 300 meter, karena kiri kanan.
“Memang betul pekerjaan jalan itu belum selesai, anggarannya masih ada, dan akan dilanjutkan dalam waktu dekat, dengan anggaran sisa yang ada, tidak lagi menggunakan anggaran tahun 2024,” ucap Risman via telpon seluler.
Disentil terkait dengan insentif tahun 2023, Risman memastikan bahwa untuk insentif semua sudah dapat diselesaikan, jadi masalah insentif itu tidak ada tunggakan.
“Insentif mereka selama 12 bulan saya sudah selesaikan semua, jadi di Desa Gane tidak ada lagi masalah apapun,” tukasnya.***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona