Klikfakta.id, JAKARTA – Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara di Jakarta menyoroti dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan Provinsi Maluku Utara.
Koordinator Pusat SKAK Maluku Utara M. Reza, A. Syadik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki sejumlah proyek infrastruktur yang diduga bermasalah dan mangkrak.
Menurut Reza, berbagai proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara telah menunjukkan indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi dilapangan.
“Kami menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya KPK,” ujar Reza kepada Klikfakta.id Sabtu (30/5/2026).
Reza mengungkapkan salah satu proyek yang perlu mendapat perhatian adalah Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara dengan nilai anggaran sekitar Rp8,8 miliar.
“Proyek tersebut memiliki waktu pelaksanaan 90 hari kalender, namun hingga memasuki tahun 2026 progresnya masih menjadi pertanyaan publik,” katanya.
Selain proyek rehabilitasi rumah dinas gubernur, Reza juga meminta KPK melakukan penelusuran terhadap sejumlah proyek infrastruktur lainnya yang diduga belum tuntas.
Proyek tersebut diantaranya pembangunan Jalan Ruas Ibu-Kedi dengan nilai sekitar Rp17,3 miliar dan proyek Jembatan Tolabit-Togerebatua yang bernilai sekitar Rp33 miliar.
“Kami tegaskan bahwa penggunaan anggaran negara, baik APBN maupun APBD, harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, ruang kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah tetap berjalan dan terus diawasi oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan generasi intelektual.
Dalam pernyataannya, Reza mendesak KPK untuk meminta keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Risman Iriyanto Jafar, terkait sejumlah proyek yang dinilai bermasalah.
“KPK sudah saatnya melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap proyek yang diduga mangkrak. Semua pihak yang bertanggung jawab harus memberikan penjelasan kepada publik,” tandasnya.
Tak hanya itu, Reza juga meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Dinas PUPR.
Menurut Reza apabila berbagai persoalan proyek terus terjadi, maka evaluasi terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan.
Reza menegaskan jika banyak kejanggalan yang muncul dalam pelaksanaan proyek, maka ruang kritik publik tentu akan tetap diarahkan kepada pemerintah daerah.
“Karena itu kami meminta gubernur melakukan evaluasi total terhadap kinerja Plt Kadis PUPR,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayang, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara maupun pihak terkait lainnya mengenai tudingan dan desakan yang disampaikan SKAK Maluku Utara.(sah/red)













