Klikfakta.id, TERNATE – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Ternate, Polres Ternate, Maluku Utara berhasil menangkap seorang pemuda terduga pelaku tindak pidana asusila yang berinisial WA alias Anto (25) asal warga Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara.
Penangkapan yang berlangsung pada Jumat 4 April 2025 dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Ternate IPTU Lukman Umasugi didampingi beberapa personilnya.
Dalam penangkapan itu juga dibantu oleh personil Satuan Sabhara polres Ternate yang dipimpin langsung Kasat Sabhara IPDA Iwan Mole.
Kapolsek Pulau Ternate IPTU Lukman Umasugi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate setelah menerima laporan dugaan tindak pidana asusila.
“Tindak pidana asusila terhadap korban berinisial D.Y.I. (15), seorang pelajar asal Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate,” ujar Kapolsek melalui Kasih Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Ahad 6 April 2025.
Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, lanjut Umar kejadian bermula saat korban menghubungi pelaku melalui pesan WhatsApp dan mengajaknya bertemu di Jembatan Besi, Kelurahan Takome.
“Setibanya dilokasi, korban berboncengan dengan rekan pelaku yang diketahui berinisial A.F., sementara pelaku mengikuti dari belakang,” kata Umar.
“Namun mereka sempat berpindah-pindah tempat, korban akhirnya dibawa ke kamar kos milik pelaku di Kelurahan Tafure,” tambahnya.
Pelaku (Anto) juga mengakui bahwa korban kemudian ditinggal berdua bersama dirinya oleh rekannya (A.F.), dan disitulah pelaku melakukan aksi tindakan asusila terhadap korban sebanyak dua kali.
Sementara korban, dalam keterangannya, menyatakan bahwa ia dipaksa oleh pelaku dengan ancaman kekerasan sehingga tidak mampu melawan.
“Korban juga mengaku ketakutan dan enggan pulang karena merasa malu dan trauma atas kejadian yang menimpanya,” imbuhnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pulau Ternate bersama personel langsung melakukan pengamanan untuk menangkap pelaku agar dapat terhindar dari amukan warga terhadap pelaku.
“Pelaku langsung dievakuasi oleh personel Satuan Sabhara Polres Ternate dibawah pimpinan IPD Iwan Mole,” ucap Kasi Humas.
Dengan begitu Polisi langsung membuat laporan polisi (LP), mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan police line dilokasi.
Sementara itu, rekan pelaku berinisial A.F. turut diamankan pihak keluarga dan diserahkan ke kepolisian di Kelurahan Tarau.
“Saat ini, status hukum A.F. masih dalam penyelidikan, dan kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Umar. *** Editor : Redaksi Pewarta : Saha Buamona














