Klikfakta.id, TERNATE — Sebanyak 3 Direktur perusahaan swasta di periksa Komisi Pemeberantasan Korupsi atau KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta suap dan Gratifikasi dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Tiga Direktur tersebut diduga terlibat kasus suap, Gratifikasi, serta TPPU ke eks Gubernur Malut AGK diantaranya: Said Banyo selaku Direktur PT. Asba Barutama, Andi Achmad Direktur PT. Berkah Hijrah Halmahera, dan Umar Djafar Albaar Direktur CV. Ar’ric.
Said Banyo diketahui calon anggota DPRD Malut Dapil II Halmahera Utara dan Kepulauan Morotoi dari Partai PDI Perjuangan sebagai calon yang terpilih periode 2024-2029 dan bakal calon Bupati Morotai pada 2024.
Hal tersebut setidaknya dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Tim Penyidik KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Said Banyo, Andi Achmad Huzaeni dan Umar Djafar Albaar di kantor Imigrasi Ternate pada Senin 20 Mei 2024 kemarin.
Ali menjelaskan bahwa Said Banyo dan dua direktur itu diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus suap, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) dan lainnya.
“Iya benar hari ini bertempat di kantor Imigrasi Ternate tim penyidik KPK jadwalkan untuk pemanggilan dan pemeriksaan 17 saksi,” ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Klikfakta.id pada Rabu 22 Mei 2024.
“Dari 17 saksi itu termasuk dengan Said Banyo, Andi Achmad Huzaeni dan Umar Djafar Albaar,” katanya.
Para saksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik KPK sebanyak 17 saksi orang dari Pihak Pemprov Malut dan Swasta.
1. Abdullah Assegaf (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara)
2. Idhar Sidi Umar (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara).
3. Muhammad Sukurlila (Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara).
4. Muhtar Husen alias Haji Otah, (Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara).
5. Musrifah Alhadar (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A.
6. Yuditya Wahab (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Maluku Utara).
7. Jamaludin Wua (Kepala Biro Umum Provinsi Maluku Utara).
8. Jubir Ibrahim, mantan Pj Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara.
9. Febby Tjoayoknoto (Direktur CV. Mutiara Prima Abadi).
10. Umar Djafar Albaar (Direktur Ar’ri Arch).
11. Jervis Giovanny Leo, Direktur CV. Modern Maju Membangun)
12 David Liangcy, Direktur PT. Tugu Utama Sejati).
13. Meike Ratnawati, Direktur CV. Puri Agung.
14. Slamet Daud (Direktur CV. Alfiah Prima).
15. Said Banyo mewakili (CV.Asaba Barutama).
16. Sandhynatha Litan (Komisaris Utama PT. Jikotama dan Direktur CV. Sanbri Makmur).
17 Andi Achmad Huzaeni (Direktur PT. Berkah Hijrah).***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona
Komentar