Klikfakta.id, TERNATE – Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) ST. Burhanuddin didesak agar segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Heri Ahmad Pribadi.
Pasalnya selama memimpin Kejati Malut, Heri Ahmad dinilai dinilai tak mampu menyelesaikan sejumlah tunggakan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Maluku Utara.
Desakan tersebut disampaikan melalui alai unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor Kejati Malut, Rabu 18 Juni 2025 pagi tadi.
Sekretaris Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI), Sarjan menegaskan bahwa aksi ini bukan pertama kali, melainkan ke 19 kalinya dengan tuntutan agar sejumlah kasus korupsi yang terjadi di maluku utara harus ditangani secara serius.
“Ini adalah aksi yang ke-19 kalinya kami hadir di Kejati Malut dengan berbagai tuntutan,” ujarnya.
Ia juga berharap, dengan aksi yang dilakukan bertepatan dengan kehadiran Kajagung di Kejati Maluku Utara ini bisa mendapat respon yang positif sehingga semua perkara di Maluku Utara mendapat kepastian hukum.
“Kami tidak meminta banyak, akan tetapi kami hanya minta agar kasus Korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini semua mendapat kepastian hukum,” ungkapnya.
Beberapa kasus yang dibawa saat melaksanakan aksi pada kunjungan Kajagung salah satunya adalah kasus dugaan korupsi pada kerjasama antara Pemda dan BRI Pulau Taliabu.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi terpisah menyatakan, aksi yang dilaksanakan bertepatan dengan agenda pimpinan tersebut.
Artinya aksi ini merupakan aksi ilegal karena mereka tidak mendapat izin dari pihak Kepolisian.
“Kita pastikan mereka tidak ada izin, karena kalaupun ada, maka akan disampaikan kepada kami juga,” ucapnya.
Dirinya mengaku, aksi yang dilaksanakan tersebut tidak mengganggu aktivitas Jaksa Agung di kantor Kejati.
“Kalau dibilang terganggu, gak juga sih, tapi hanya beberapa detik saja, makanya kami menjaga supaya jangan sampai terganggu,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona













