banner 468x60 banner 468x60

Dipolice Line, Tapi Terus Beroperasi, Kapolres Halsel Memilih Bungkam

Diduga Ada Bekingan

Tambang Ilegal di Desa Kubung yang di Police Line tapi diduga terus beroperasi( foto : istimewa)

Klikfakta.id, HALSEL — Tambang emas ilegal di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, pada Halmahera Selatan (Halsel) yang telah dipolice line Polres Halmahera Selatan bersama Polda Maluku Utara diduga kuat masih tetap terus beroperasi.

Padahal police line tambang emas tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan sebagai tanda tidak bisa ada aktifitas pada areal tersebut.

Tambang tersebut sudah dua kali dipasang garis police line oleh tim gabungan Polda Malut, dan Polres Halsel, pada 19 April 2025, namun para pengusaha dan penambang itu tidak berhenti dari aktivitas penambangan. 

Kemudian pada 27 April 2026 tim gabungan dari Polres Halsel kembali memasang garis police line bertanda dilarang keras ada aktifitas pada areal tersebut selain kepentingan penyelidikan Aparat Penegak Hukum. 

Namun garis larangan itu diduga dijadikan hanya sebagai formalitas, sebab para penambang dan pengusaha tromol masih tekad melakukan aktifitas ilegal tersebut secara diam-diam.

Selain dilarang, lokasi tersebut masuk hutan Cagar alam. Artinya wilayah tersebut tidak bisa ada aktifitas pertambangan.

“Kerja tapi di jam tertentu, karena polisi so tutup dan pasang garis (kuning) jadi kerja basimpan,” ungkap warga sekitar yang enggan namanya disebutkan berdasarkan rilis yang diterima Klikfakta.id,Selasa (12/5/2026). 

Menurutnya, para penambang bekerja sama dengan pemilik tromol sehingga beoperasi secara diam-diam.

Selain itu, pihaknya menyebut ada otak dibalik operasi diam-diam Tambang Ilegal Desa Kubung tersebut. 

Dugaan mereka ada oknum berpengaruh yang menjaminkan soal keselamatan dari pihak APH. 

“Ada oknum yang diduga menjaminkan mereka tidak akan tersentuh makanya para penambang ini berani beraktivitas diam-diam,” tandasnya. 

Sementara itu Kepala Desa Kubung Masbul Hi Muhammad ketika dikonfirmasi sejumlah awak media enggan memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. 

Terpisah Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan ketika dihubuni melalui via pesan whatsapp diduga telah memblokir nomor wartawan. 

Sekadar informasi aktivitas tambang emas ilegal yang sudah di police line oleh Polda Malut dan Polres Halsel tapi diduga masih terus beroperasi diantaranya: Tambang Kusubibi, Kubung, Manatahan dan Tambang Anggai. (sah/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page