banner 468x60 banner 468x60

Hilirisasi Riset, Pemerintah Dukung Hasil Penelitian Jadi Aset 

Dok, Humas Kemenkum Malut

Klikfakta.id, BANDUNG-– Pemerintah melalui Kementerian Hukum mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan hilirisasi riset dan kekayaan intelektual agar tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah atau dokumen semata.

Pemerintah berharap riset berkembang menjadi aset bernilai ekonomi yang mampu memperkuat daya saing nasional.

Upaya tersebut dinilai penting agar Indonesia dapat keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah dan membangun ekosistem inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa negara maju tidak hanya ditentukan oleh banyaknya penelitian dan penemuan, tetapi oleh kemampuan menerapkan paten menjadi produk dan kekuatan industri. 

“Kalau kita ingin menjadi negara maju, maka paten yang sudah ditemukan harus diterapkan. Jangan sampai penemuan hanya digunakan sebagai dokumen,” ujar Supratman dalam kegiatan What’s Up Campus Call Out di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung, Selasa (12/5/2026). 

Menurut Supratman, pemerintah saat ini tidak hanya berfokus pada pelindungan kekayaan intelektual, tetapi juga memastikan inovasi dapat dikomersialisasikan dan dimanfaatkan secara nyata.

Ia mengatakan hilirisasi riset harus menjadi agenda bersama antara pemerintah, kampus, dan industri agar hasil penelitian mampu menciptakan lapangan kerja, membuka peluang usaha, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.  

“Kami ingin memastikan ada keberlanjutan dari riset, dari ide menjadi produk, lalu menjadi kekuatan ekonomi,” katanya. 

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) yang turut hadir secara virtual bersama Kadiv Pelayanan Hukum, Rian Arvin dan jajaran menyampaikan bahwa pihaknya mendukung hasil riset kampus menjadi aset KI. Argap menyebut kampus sebagai laboratorium kekayaan intelektual. 

“Sejauh ini Kemenkum Malut telah membangun sinergi dengan kampus di Malut guna akselerasi kekayaan intelektual atas setiap hasil riset. Ini penting agar dapat menciptakan ekosistem antara kampus dan dunia kerja,” ungkap Argap.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengatakan Indonesia perlu menghapus dikotomi antara riset, pasar, makna sosial, bahkan sains teknologi, ekonomi, dan matematika (STEM) dengan ilmu humaniora.

Menurutnya, di negara maju, penelitian dan implementasi berjalan beriringan, menjunjung kolaborasi lintas bidang ilmu, dan dipetakan dalam satu jalur inovasi yang jelas. 

“Di manapun di dunia ini yang menjadi pemegang pasar adalah dosen dan peneliti karena merekalah yang memiliki waktu cukup untuk melakukan terobosan dan menciptakan pasar, bahkan yang awalnya tidak ada seperti AI,” ujarnya. 

Stella menambahkan bahwa inovasi besar lahir dari peneliti yang memiliki research mindset dan keberanian membangun riset jangka panjang.

Ia mencontohkan perkembangan kecerdasan artifisial (AI) yang pada awalnya hanya berupa gagasan riset sebelum akhirnya menjadi teknologi yang mengubah kehidupan masyarakat dunia.

Karena itu, ia menilai kebebasan berpikir dan dukungan finansial menjadi faktor penting untuk menciptakan inovasi yang mampu memimpin pasar.

Sementara itu, Rocky Gerung menyoroti pentingnya kebebasan berpikir dalam proses penciptaan inovasi dan paten.

Menurutnya, kampus tidak hanya menjadi ruang riset, tetapi juga tempat menguji gagasan melalui debat dan pertukaran pemikiran.  

“Paten tidak mungkin tercipta jika tidak ada kebebasan berpikir di kampus. Tanpa pikiran terbuka, inovasi tidak akan lahir,” ujarnya. Ia menilai kekuatan intelektual harus diarahkan untuk menghasilkan kemanfaatan nyata bagi masyarakat. 

Tokoh pendidikan dan investasi Gita Wirjawan juga menekankan pentingnya penguatan human capital untuk mempercepat lahirnya inovasi berbasis teknologi.

Ia menilai Indonesia perlu memperbesar investasi pada pendidikan berbasis STEM (science, technology, engineering, mathematics) agar mampu bersaing dalam ekonomi global.

Menurutnya, negara-negara besar mampu menghasilkan jutaan paten karena konsisten membangun ekosistem riset, talenta, dan keterbukaan terhadap pengetahuan global. 

“Kalau kita ingin bermain dalam tatanan geopolitik dunia, maka kita harus mampu menciptakan lebih banyak produk berbasis STEM,” katanya. 

Melalui forum What’s Up Campus Call Out, Kementerian Hukum menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual harus berjalan seiring dengan upaya komersialisasi dan hilirisasi inovasi.

Dengan ekosistem yang mendukung, hasil riset perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menghasilkan pengakuan akademik, tetapi juga berkembang menjadi aset strategis yang memberi dampak ekonomi dan solusi nyata bagi masyarakat Indonesia.(hms/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page