TERKINI
Beranda » Blog » DPRD Halut Gelar Rapat Paripurna PAW

DPRD Halut Gelar Rapat Paripurna PAW

Klikfakta.id, HALUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara. Maluku Utara, menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dua anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) atas kedua anggota DPRD di sisa masa jabatan 2019-2024.

Kedua Anggota DPRD yang di ambil sumpah dari Partai Keadilan Dan Persatian Indonesia ( PKPI) masing masing, Pdt. Renhat Mahiku dan Tommy Sanfaat menggantikan Budianto Gawasal dan Frangki Dani Tantri.

Rapat Paripurna pengambilan sumpah PAW di gelar yang di ruang Rapat paripuna DPRD Halut, di pimpin Ketua DPRD Jeanlis G. Kitong serta didampingi Wakil Ketua DPRD Samsul Bahri.

Jeanlis pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat atas anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 serta ucapan terima kasih kepada anggota DPRD PAW atas dedikasihnya saat mengemban amanat Rakyat.

Dirinya juga memghimbau kepada seluruh anggota DPRD Halut untuk mempersiapkan administrasi pertanggungjawaban serta hasil reses berupa laporan untuk di serahkan kepada Sekertaris DPRD akan dijadikan sebagai pokok pokok pikiran yang nantinya akan di sampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk menjadikan itu sebagai bahan masukan dalam penyusunan program ke depan.

” Kepada anggota DPRD untuk segara menyiapkan seluruh laporan terkait dengan hasil reses untuk di serah ke Pemda sebagai bahan masukan pembuatan program kedepan, selain  itu juga mempersiapkan laporan administrasi pertanggungjawaban keuangan di masa reses kemarin,” tegasnya,  Kamis (13/06/2024).

Untuk sekedar di ketahui, Pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Halut di pandu lansung oleh Ketua DPRD Halut Jeanlis G Kitong.

Hadir pada rapat Paripurna pengambilan sumpah/janji DPRD Halut yakni, Bupati Halmahera Utara diwakili oleh Asisten I Samud Taha, Kapolres Halut AKBP Moh Zulfikar Iskandar, Dandim 1508 Tobelo Letkol Inf David Sutriano Sirait, anggota DPDR Halut serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Editor : Samuel Latumanase

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan