banner 468x60 banner 468x60

DPW Britari Desak Kapolri Evaluasi Dansat Brimob Polda Malut

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, DPW Britari Malut, Yulia Pihang( foto : akun tiktok Yulia Pihang)

Klikfakta.id, TERNATE — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo dan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono didesak segera mengevaluasi Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Polda Mulut Kombes Pol Hendri Wira Suriyana dari jabatannya, karena dinilai lalai.

Desakan tersebut datang dari Dewan Pimpinan Wilayah Brigade Tiara Putri (DPW Britari) Maluku Utara atas dukungan terhadap korban Pipin (36) seorang anggota Bhayangkari aktif yang sedang Dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara.

Pipin (36) diduga dianiaya suaminya sendiri selaku oknum anggota Polri Batalyon C Pelopor Bacan Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Maluku Utara berinisial Bripka RD alias Rayhan (37) yang tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri hingga kritis.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, DPW Britari Malut, Yulia Pihang. mendesak kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid-Propam) Polda Maluku segera memproses pelanggaran kode etik yang seberat-beratnya atas perbuatan keji yang dilakukan oleh Reyhan, karena mencoreng institusi Polri.

“Kami mendesak sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan penganiayaan yang membahayakan nyawa atau menghilangkan nyawa korban,” tegas Yulia, Rabu (25/3/2026).

Yulia meminta Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono untuk segera mengambil langkah tegas dengan memproses Bripka RD secara pidana maupun kode etik profesi tanpa ada upaya untuk menutup-nutupi fakta.

Menurutnya kondisi korban yang mengalami cacat fisik berat dan trauma mendalam, maka hukum harus ditegakkan seadil-adilnya guna untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan.

Ia juga menekankan kasus ini harus menjadi momentum bagi Satbrimob Polda Malut. Terutama pada pimpinannya Dansat Brimob Polda Maluku Utara Kombes Pol Hendri Wira Suriyana.

Untuk memperketat pengawasan terhadap perilaku anggota Brimob Polda Maluku Utara, terutama terkait dengan adanya isu kekerasan dalam rumah tangga yang kerap tersembunyi dari publik.

Olehnya itu untuk tidak mengulangi kembali kasus seperti ini bapak Kapolri hingga Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono untuk bisa mengevaluasi Dansat Brimob dikarenakan lalai dalam perketat pengawasan terhadap anak buahnya.

Ormas Britari  Malut tidak akan tinggal diam melihat seorang perempuan dan juga seorang ibu harus berjuang antara hidup dan mati akibat kekejaman dilakukan oleh suaminya sendiri yang merupakan aparat penegak hukum.

“Ormas Britari  Malut akan mengawal kasus ini, kami akan menyurat secara resmi ke Kementrian P3A RI dan KOMNAS Perempuan mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan yang semestinya,” tambah Yulia Pihang.

DPW Britari  Malut juga menyerukan kepada seluruh rekan-rekan aktivis perempuan NGO, organisasi intra dan ekstra kampus untuk bergabung dalam barisan solidaritas tim hukum.

Mari bersama-sama berjuang memastikan korban ibu Pipin mendapatkan akses keadilan yang utuh. Hingga saat ini, motif di balik dugaan penganiayaan tersebut masih belum diketahui pasti.

“Kami akan terus memantau perkembangan medis korban dan langkah hukum yang diambil oleh pihak Kepolisian Daerah Maluku Utara,” pungkasnya. (sah/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page