Inisiasi Deklarasi Perdamaian Banemo, Bupati Halteng Apresiasi Kapolda Malut

Saha Buamona Klikfakta.id
Foto bersama unsur Forkopimda dan perwakilan masyarakat enam desa di Patani Barat ( foto : Saha Buamona/ Klikfakta. id)

Klikfakta.id, HALTENG — Atas nama pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji, mengapresiasi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, yang telah inisiatif mengelar deklarasi perdamaian Banemo, Kecamatan Patani Barat.

Hal itu disampaikan Bupati saat usai Deklarasi di Aula kantor Bupati Halteng, Jumat (2/10/2026) dengan melibatkan perwakilan dari enam desa di Patani Barat, yakni Banemo, Banemo Indah, Bobane Jaya, Bobane Remdi, Moreala, dan Sibenpopo.

Baca Juga :

Polda Malut Gelar Deklarasi Damai Banemo, Libatkan 6 Desa Patani Barat

Ikram menyampaikan apresiasinya dan rasa terima kasih kepada Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Irjen Pol. Arif Budiman beserta jajaran yang terus melakukan berbagai terobosan untuk menjaga Halmahera Tengah tetap kondusif.

“Saya sangat apresiasi terobosan Kapolda dan jajara atas inisiatif dalam pelaksanaan deklarasi perdamaian, serta pihak terkait yang hadir untuk memberikan edukasi persaudaraan kepada masyarakat Patani Barat dan pada umumnya Halteng,” ujarnya.

Baca Juga :

Wakapolda Malut : Jangan Wariskan Konflik Banemo kepada Anak Cucu

Deklarasi perdamaian dari inisial Kapolda Malut tersebut, dengan dilaksanakan pembacaan Ikrar Perdamaian yang dipimpin oleh Camat Patani Barat dengan memuat lima komitmen:

1. Menjaga persaudaraan.
2. Menjaga keamanan dan kedamaian.
3. Menolak segala bentuk provokasi dan kekerasan.
4. Menyelesaikan masalah dengan musyawarah.
5. Menjaga perdamaian untuk generasi yang akan datang.

Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan Prasasti Perdamaian oleh para pihak sebagai simbol kesepakatan dan komitmen bersama dalam menjaga perdamaian di Kecamatan Patani Barat.

Baca Juga :

Bupati Halteng Ancam Tindak Tegas ASN Bahas Konflik Banemo-Sibenpopo

Kapolda Maluku Utara Irjen. Pol. Arif Budiman melalui Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Hadi Poerwanto, menyampaikan bahwa dengan kesepakatan ini menjadi dasar penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah yang sebelumnya menjadi konflik.

“Ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memperkuat kembali hubungan antarwarga,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Polri akan terus hadir tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga dalam membangun kedekatan emosional dengan masyarakat, melalui pendekatan humanis di setiap penyelesaian konflik.

Menurutnya, nilai kearifan lokal seperti fagogoru tentu menjadi landasan penting dalam menjaga harmoni sosial di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

Deklarasi ini diharapkan tidak hanya menjadi pernyataan bersama, tetapi juga diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan kesepakatan tersebut, masyarakat enam desa di Patani Barat diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, memperkuat persaudaraan, serta membangun lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat. (sahred) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *