Klikfakta.id, HALTENG — Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Slamet Hariyadi meminta peristiwa konflik yang terjadi di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah menjadi pelajaran semua pihak agar tidak kembali terjadi, hingga generasi berikutnya.
Hal itu disampaikan Slamet Hariyadi ketika diwawancarai usai menghadiri Deklarasi Perdamaian Banemo Kecamatan Patani Barat, di Aula kantor Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga :Â
Polda Malut Gelar Deklarasi Damai Banemo, Libatkan 6 Desa Patani Barat
Deklarasi perdamaian tersebut melibatkan masyarakat dari enam desa, yakni Banemo, Bobane Jaya, Bobane Indah, Bobane Remdi, Mareala, dan Sibenpopo.
Deklarasi ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dokumen perdamaian disaksikan Wakapolda Maluku Utara, Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe, dan Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji, Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, serta jajaran Forkopimda dan unsur TNI.
Wakapolda menegaskan agar persoalan antar individu tidak berkembang menjadi persoalan antarkelompok maupun kampung.
“Kita boleh beda pendapat, tetapi tidak boleh bermusuhan. Kita boleh memiliki persoalan, tetapi tidak boleh menyelesaikannya dengan kekerasan. Kita boleh menuntut keadilan, tetapi keadilan harus ditempuh melalui hukum dan musyawarah,” ucapnya.
Baca Juga :
YLBH Fagogoru Desak Polda Malut Stop Pendekatan Penjara, Konflik Banemo-Sibenpopo Harus RJ
Menurutnya, perdamaian bukan berarti menghapus persoalan yang pernah terjadi. Perdamaian merupakan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang bermartabat, berdasarkan hukum, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak setiap orang.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Maluku Utara akan menjalankan tugas secara profesional, humanis, transparan, dan sesuai koridor hukum.
“Ke depan apa yang sudah terjadi jangan sampai terjadi kembali. Polda Maluku Utara profesional, humanis dan transparan, prinsipnya dengan perdamaian ini dimulainya satu kehidupan yang kembali normal dan tidak mudah terprovokasi,” tegasnya.
Wakapolda menambahkan, keamanan tidak dapat dibangun hanya oleh aparat keamanan. Karena itu, kepala desa dan tokoh masyarakat diminta ikut menjadi penjaga perdamaian di wilayah masing-masing.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita samua, karena itu, saya meminta kepada para kepala desa dan seluruh tokoh masyarakat menjadi penjaga perdamaian di wilayah masing-masing,” pintanya.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu jelas serta tidak menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh situasi.
Ia berharap tidak ada lagi pihak yang dapat memberikan ruang bagi munculnya kembali konflik di wilayah tersebut.
“Hari ini, kita tidak hanya menandatangani sebuah prasasti. Kita sedang menanamkan sebuah komitmen menjaga persaudaraan, keamanan dan kedamaian, menolak provokasi dan kekerasan, menyelesaikan masalah melalui musyawarah, serta menjaga perdamaian untuk generasi yang akan datang,” ujarnya.
Slamet berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti sebagai tulisan di atas prasasti, tetapi menjadi janji moral yang memang benar-benar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia kemudian menitipkan tiga pesan kepada masyarakat Banemo, Sibenpopo dan desa-desa lainnya.
“Jangan wariskan konflik kepada anak-anak kita. Wariskanlah perdamaian, Jangan wariskan dendam. Wariskanlah persaudaraan. Jangan wariskan ketakutan. Wariskanlah masa depan yang aman,” pesannya.
“Mari kita buktikan bahwa masyarakat Maluku Utara mampu menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, hati yang lapang, dan semangat persaudaraan. Damai hari ini, damai selamanya,” tambahnya.Â
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mengatakan masyarakat Banemo dan Sibenpopo dengan secara faktual telah menunjukkan komitmen untuk berdamai.
“Itu artinya secara fakta sosial telah damai yang ditandai dengan tanda tangan di atas kertas yang itu menjadi momentum terbaru untuk hari esok,” terang Sarbin.
Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, Polda Maluku Utara dan jajaran, terutama para kepala desa yang menurutnya telah berperan dalam mewujudkan perdamaian.
“Kami berharap ini menjadi pelajaran kita untuk melangkah lebih jauh, yang kemarin biarlah berlalu dan yang kurang ayo kita perbaiki di masa yang akan datang,” tandasnya.
Sarbin juga mengapresiasi masyarakat dari enam desa yang hadir dalam deklarasi tersebut dan ikut menyatakan komitmen untuk mewujudkan Halmahera Tengah yang aman dan damai.
“Apresiasi yang sama kepada masyarakat enam desa ini yang hadir dan bisa melihat langsung untuk mewujudkan Halmahera Tengah yang damai,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mendukung proses pemulihan pascakonflik di Patani Barat.
Ikram mengajak seluruh masyarakat menjadikan perdamaian sebagai kepentingan bersama dengan mengesampingkan berbagai perbedaan.
“Tidak ada masyarakat yang ingin konflik terus berlangsung. Mari kita jadikan hari ini sebagai momentum untuk membuka lembaran baru dan membangun kembali kebersamaan,” kata Ikram.
Orang nomor satu di Halmahera Tengah itu juga meminta kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar terus menjaga komunikasi serta memperkuat hubungan antarmasyarakat.
“Pemda akan terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Kita ingin masyarakat merasa aman, beraktivitas dengan baik dan bersama-sama membangun Halteng,” terangnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai Fagogoru yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Halmahera Tengah.
“Dan perlu kita sama-sama jaga nilai-nilai Fagogoru di Halteng yang selama ini kita pelihara di tengah masyarakat,” pungkasnya. (sah/red)Â

















