Klikfakta.id, TERNATE — Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto turut menjadi presenter sekaligus pembaca berita dalam program Warta Berita RRI Ternate, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Radio Republik Indonesia (RRI).
Momentum ini dimanfaatkan Kabidhumas untuk menyampaikan informasi kepolisian sekaligus pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada masyarakat Maluku Utara.
Dalam siaran tersebut, Hadi menyampaikan sejumlah informasi terkait situasi Kamtibmas dan kegiatan kepolisian di wilayah Maluku Utara, termasuk arahan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman kepada jajaran Reserse Kriminal.
Kapolda menekankan agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghormati hak-hak masyarakat.
“Bapak Kapolda menekankan kepada seluruh jajaran Reskrim agar setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap menjunjung tinggi hak-hak masyarakat,” ujar Hadi.
Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi terhadap pelanggar hukum, tetapi juga harus mampu memberikan kepastian hukum, rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Selain persoalan penegakan hukum, Hadi turut mengingatkan masyarakat mengenai ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca kering yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Ia mengimbau masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Mari kita jaga lingkungan bersama. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena api yang awalnya kecil bisa menjadi besar dan sulit dikendalikan. Dampaknya bukan hanya terhadap hutan, tetapi juga terhadap kesehatan, lingkungan dan aktivitas masyarakat,” imbaunya.
Hadi menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Polri bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait terus melakukan upaya pencegahan, namun partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting.
“Menjaga hutan dan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau aparat. Ini tanggung jawab kita bersama. Kalau melihat adanya potensi kebakaran atau aktivitas yang dapat memicu karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sejak dini,” ajaknya.
Dalam kesempatan tersebut, Hadi juga mengajak RRI dan media massa secara umum untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat, khususnya dalam membangun kesadaran bersama terkait Kamtibmas dan isu lingkungan.
“Semoga sinergi yang sudah terjalin antara RRI dan Polda Maluku Utara semakin kuat. Bersama-sama kita hadirkan informasi yang benar, edukatif dan menyejukkan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kehadiran Kabidhumas Polda Maluku Utara sebagai presenter sekaligus pembaca berita di RRI Ternate menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi publik serta sinergi antara kepolisian dan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. (sah/red)


















