banner 468x60 banner 468x60

Kajati Malut Tegaskan Dukungan ke Polda dan Jajaran Berantas Peredaran Miras

Klikfakta.id, TERNATE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi berkomitmen mendukung Polda Malut dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Provinsi Maluku Utara.

Dukungan ini disampaikan Herry, usai menghadiri agenda pemusnahan Barang Bukti (BB) miras dari hasil tangkapan Polres Ternate dan Ditsamapta Polda Malut yang berlangsung di lapangan Polres Ternate, pada Selasa 2029 April 2025.

Herry menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam Polda dan Polres jajaran dalam memberantas minuman keras (miras) di wilayah maluku utara dengan memberatkan hukumannya para pelaku.

“Sudah tentu Kami mendukung langkah dan tindakan Kepolisian, karena memang miras ini menjadi permasalahan kita bersama di provinsi Maluku Utara,” ujar Herry.

Untuk itu, kata Herry, pihaknya dari Kejati selalu mendukung langkah dan upaya yang dilakukan pihak kepolisian baik untuk melakukan pencegahan maupun penindakan.

Herry menegaskan bahwa bagian dari solusi agar para terduga pelaku yang telah ditangkap agar tidak melakukan perbuatannya kembali, maka menyediakan pekerjaan pengganti bagi mereka.

“Sepanjang tidak ada solusi mereka akan mengulangi lagi perbuatan mereka, maka solusi kedua, harus ada hukuman yang lebih keras sehingga ada efek jerah bagi para pelaku residvisi atau pelaku yang mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. ***

Editor      : Redaksi

Pewarta  : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page