Klikfakta.id, TERNATE — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Stephen M. Napiun menerima audiensi ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Nasional Jenny Claludia Lumowa bersama rombongannya.
Audiensi ketua TRC PPA Nasional bersama rombongan dengan Kapolda yang didampingi Wakapolda berlangsung diruang kerja Kapolres Ternate, Jumat (20/2/2026).
Pertemuan tersebut menjadi satu momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas lembaga agar meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah Maluku Utara, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan dan pendampingan korban.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono menegaskan komitmen Polda Maluku Utara untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh elemen, termasuk organisasi masyarakat yang fokus pada isu perlindungan perempuan dan anak.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Karena Polri tidak bisa bekerja sendiri, sehingga sinergi dengan TRC PPA dan berbagai pihak sangat penting untuk memastikan penanganan yang cepat, tepat dan berkeadilan,” ujar Kapolda, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya Polda Maluku Utara melalui jajaran hingga tingkat Polres dan Polsek akan terus memperkuat respon dengan cepat terhadap setiap laporan kekerasan.
“Sekaligus kami ingin memastikan korban juga mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis yang memadai,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun menambo bahwa peningkatan kapasitas personel juga menjadi perhatian serius.
“Kami terus mendorong peningkatan terhadap pemahaman anggota dilapangan terkait dengan penanganan kasus perempuan dan anak, agar lebih humanis, profesional, serta berorientasi pada pemilihan korban,” katanya.
Terpisah Ketua TRC PPA Nasional Jenny Claludia Lumowa juga dalam audiensi tersebut menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan dukungan Polda Maluku Utara.
Ia berharap kerja sama yang terjalin baik ini dapat memperkuat sistem perlindungan, mulai dari pencegahan, penanganan kasus, hingga pendampingan berkelanjutan bagi korban.
“Kami siap bersinergi dengan Polda Maluku Utara untuk mempercepat penanganan kasus dan memastikan hak-hak perempuan dan anak terlindungi dengan maksimal,” ucap Bunda Naomi sapaan akrab Jenny Claludia Lumowa.
Audiensi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut melalui koordinasi intensif dan program kolaboratif, demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Maluku Utara. (sah/red)Â














