Kapolda Malut Didesak Evaluasi Kasat Reskrim Polres Halbar

Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi

Klikfakta. id, HALBAR– Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono Didesak mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim Polres Halbar, IPTU Ikra Patamani.

Ikra dinilai tidak mampu menunjukkan kinerja optimal dalam penegakan hukum, khususnya kasus-kasus tindak pidana korupsi yang tak kunjung  tuntas.

Desakan tersebut  setidaknya  diungkapkan oleh praktisi  hukum Maluku Utara, Hendra Karianga.

“Sudah terlalu lama sejumlah kasus di Polres Halbar ini  tanpa ada kejelasan, jika tidak mampu menuntaskan, lebih baik diganti, artinya Kapolda harus evaluasi dan segera copot Kasat Reskrim,” tegas Hendra, Ahad 13 Juli 2025.

Penanganan  dugaan korupsi yang jadi sorotan  Hendra diantaranya  dugaan korupsi kegiatan Pilot Inkubasi Desa dan Pembangunan Ekonomi Lokal (PID-PEL) yang anggarannya bersumber dari Kementerian Desa PDTT, serta pengelolaan kegiatan kemitraan Fomarimoi di desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan.

“Karena kegiatan tahun 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,4 miliar itu disebut hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti, ” ujarnya

Tak hanya itu, Hendra juga menyinggung mandeknya penanganan kasus pengadaan baju dinas tahun anggaran 2014 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Halmahera Barat.

Pasalnya proyek tersebut dengan nilai Rp 993.426.896 yang berlangsung hanya sekitar satu bulan, yakni dari 11 November hingga 31 Desember 2014, namun proses hukumnya baru dinyatakan lengkap (P21) pada tahun 2024.

“Bayangkan, kasus pengadaan baju dinas butuh waktu 10 tahun baru sampai tahap P21, ini jelas menunjukkan kelemahan dalam penanganan kasus korupsi di Polres Halbar,” tandasnya.

Menurutnya lemahnya kinerja Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Halbar yang dipimpin Kasat Reskrim, memperlihatkan tidak adanya keberanian serta taring dalam memberantas korupsi.

Unit Tipikor menurut  Hendra seperti tidak memiliki “gigi” untuk menuntaskan kasus-kasus yang telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp1 miliar.

“Kinerja seperti ini tidak bisa dibiarkan, kalau aparat penegak hukum lamban, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan terus menurun,” pungkasnya.

Hingga berita ini diublis, pihak Polres Halmahera Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik dan desakan yang disampaikan oleh Hendra Karianga. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page