Klikfakta.id, HALUT – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono meresmikan Desa Wangongira, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, sebagai kampung adat.
Desa Wangongira dijadikan kampung adat oleh Irjen Pol Waris saat melihat masyarakat adat O’Hongana Manyawa yang asal-muasal dari Utara Halmahera, kemudian tersebar di Halmahera bagian timur, tengah, hingga selatan.
Selain itu, Kapolda juga melihat masyarakat adat tersebut belum mendapat perhatian khusus dari pemerintah setempat terkait dengan masalah hukum maupun hak atas wilayah untuk kehidupan mereka.
Dari situ, Jenderal bintang dua ini dengan tegas langsung mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyiapkan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) Tobelo dalam atau O’Hongana Manyawa.
Ini dilakukan agar supaya eksistensi MHA beserta tradisi, adat-budaya dan wilayah hidupnya tetap dilestarikan oleh masyarakat O’Hongana Manyawa.
“Mengingat di tengah gempuran ekspansi dunia industri pertambangan yang telah merambah sampai ke Maluku Utara,” ujar Irjen Waris, pada Sabtu 28 Juni 2025.
Dirinya mengatakan sebelumnya yang tepat pada 9 Mei 2025, memulai mencari tahu sejarah asal-usul O’Hongana Manyawa secara langsung berkoordinasi dengan Polres Halmahera Utara untuk mengecek kondisi masyarakat dan Desa di Wangongira.
Alhasil seluruh jajaran Polres Halut bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat dengan bahu-membahu untuk membangun Desa Wangongira.
Pembangunan itu dimulai dari pembuatan MCK, memperbaiki saluran air bersih untuk disalurkan ke rumah-rumah hingga mengajak para pemangku adat setempat merumuskan program jangka panjang.
“Setelah itu Desa Wangongira langsung diresmikan menjadi kampung adat pada 28 Juni 2025,” katanya.
Selain itu, sambung Kapolda, bulan ini Polda juga mendapat beberapa kendala yang dihadapi Desa Wangongira, salah satunya administrasi desa yang belum lengkap.
“Karena kantor desa juga tidak ada, bahkan, beberapa warga asli setempat belum memiliki Kartu Keluarga maupun Kartu Tanda Penduduk atau KTP,” sebutnya.
Jadi, lanjut Irjen Waris tidak sekedar untuk membangun infrastruktur, akan tetapi Kedepan harus ada kolaborasi lintas sektor, kampus, akademisi, pemerintah, peneliti bahkan media untuk membangun kampung adat ini.
“Misalnya menata kembali administrasi desa dengan membuat monografi dan mengkaji secara detail potensi kampung adat ini agar bisa berdampak baik pada warganya,” tandasnya.
Terlepas dari itu, Irjen Waris berharap, semangat membangun kampung adat di Wangongira ini juga menjadi contoh untuk daerah lain di Maluku Utara agar dapat menjaga hak masyarakat hukum adat serta kekayaan alam dan tradisi yang ada.
“Insya Allah Desa lain juga diperhatikan oleh Pemda setempat untuk menjaga hak masyarakat adat dan kekayaan alam dan tradisi yang ada,” harapannya.
Sementara itu, Kapolres Halut, AKBP Faidil Zikri, menyampaikan bahwa Pemda memberikan perhatian khusus ke masyarakat di kampung adat sebagai benteng terakhir menjaga kelestarian hutan.
“Kami harapkan Pemda setempat dapat memberi perhatian khusus ke masyarakat adat sebagai benteng terakhir menjaga hutan,” ucap Faidil. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona













