Klikfakta.id, GOSOWONG–Wakil Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Amiruddin Hasyim mengungkapkan alasan soal pemberhentian sejumlah karyawan di perusahan pengelolaan emas yang berlokasi di Kabupten Halmahera Utara, Maluku Utara.
Hasyim menegaskan, pemberhentian tersebut merupakan langkah yang diambil dalam rangka pemulihan perusahaan dari persoalan arus kas (cashflow) agar bisa maksimal berproduksi.
Tak hanya itu, proses efisiensi ini berjalan sangat humanis karena NHM tetap menjunjung tinggi kesejahteraan karyawannya terutama bagi mereka yang dirumahkan dengan tetap diberi upah di atas upah minimum Provinsi (UMP) Malut perbulan.
Amiruddin mengungkapkan, saat ini NHM mengelola temuan yang sudah dimiliki reserves (cadangan) sebanyak 1,4 juta ounces dan resources (sumber daya) sebesar 2,3 juta ounces atau senilai 70-80 triliun Rupiah jika dikelola dengan baik, diperkirakan umur Tambang Emas Gosowong bisa bertahan hingga 10 tahun ke depan.
“Setelah melakukan diskusi yang panjang dan berbagai pertimbangan, Direksi, Manajemen dan Badan Serikat NHM memutuskan akan merumahkan karyawan NHM namun menggunakan skema bergilir beberapa karyawan yang bekerja di ranah produksi akan tetap bekerja seperti biasa untuk terus mendukung keberlangsungan operasional. Sedangkan beberapa karyawan non-produksi akan bekerja dan dirumahkan secara bergilir,” ujarnya.
Kendati demikian, langkah perusahaan merumahkan karyawan bukan berarti melakukan pemutusan hubungan kerja dan melepas tanggung jawab terhadap karyawan melainkan tetap memprioritaskan hak-haknya.
“NHM berkomitmen tetap memberi upah yang nominalnya lebih besar Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara (Malut) selama 6-12 bulan untuk setiap karyawan yang dirumahkan sesuai kebijakan Presiden Direktur Bapak H. Robert Nitiyudo Wachjo, Serikat Pekerja/buruh dan diketahui Dinas Tenaga Kerja dan Disnakertrans,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya terus mengupayakan yang terbaik untuk keberlanjutan Tambang Emas Gosowong dengan terus memberikan kontribusi kepada karyawan, masyarakat, pemangku kepentingan, juga Negara. Meski harus menjalani program efisiensi,
“Kami berkomitmen melaksanakan semua prosesnya dengan sangat humanis serta selalu memperhatikan hak-hak karyawan Tambang Emas Gosowong,” pungkas Amiruddin.
Sementara itu ketua PK FPE KSBSI NHM Iswan Ma’rus mengatakan, langkah yang Ini merupakan keputusan yang terbaik bagi karyawan karena mereka dibebas tugaskan.
Namun tetap mendapat upah setiap bulannya bahkan Bapak H. Robert juga mempersilakan karyawan yang dirumahkan untuk bisa bekerja di tempat lain dan dapat dipanggil kembali oleh NHM jika keadaan sudah mulai membaik.
Iswan dalam kesempatan itu juga membantah soal pemberitaan yang menyebutkan NHM mengalami kerugian hal ini tidak sepenuhnya benar.
Karena pada dasarnya kondisi yang sebenarnya dihadapi oleh perusahaan adalah ketatnya likuiditas akibat dampak investasi yang cukup masif di periode
sebelumnya sehingga berdampak kepada produksi yang terkoreksi sepanjang 2023.
Dia menegaskan, bahwa sepanjang 2023 perusahaan telah membayarkan semua kewajiban gaji kepada seluruh karyawan yang berjumlah lebih dari 2.600 orang.
“Perusahaan juga sangat berterima kasih kepada seluruh supplier yang telah mendukung kegiatan operasional NHM sampai dengan saat ini,” ungkap Iswan
“Selama proses efisiensi karyawan berlangsung Manajemen NHM telah memberikan sosialisasi dan pengertian terlebih dahulu kepada karyawannya mengenai kondisi Perusahaan,” tambah dia.
Iswan menambahkan, langkah ini jarang terjadi di perusahaan lainnya mengingat tindakan merumahkan karyawan atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja seringkali dilakukan sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Sebelumnya NHM juga menjalin komunikasi yang erat dengan Disnakertrans Kabupaten Halmahera Utara sebagai upaya transparansi dan pendampingan atas pertimbangan dari kebijakan tersebut.
Diketahui tantangan operasional yang dihadapi di antaranya akibat dana yang keluar sangat besar saat menangani pandemi Covid-19 di awal peralihan kepemilikan NHM oleh Indotan Halmahera Bangkit tahun 2020.
NHM tidak hanya menangani Covid secara internal, tapi juga menggelontorkan dana senilai 300 miliar Rupiah untuk penanganan Covid di wilayah Halut dan Malut.
Selain itu, tantangan operasional juga dipengaruhi hubungan antara NHM dan PT Antam Tbk sebagai pemegang saham 25% NHM yang tidak kunjung membaik.
Sehingga Bapak H. Robert harus membiayai tambahan modal kerja (working capital) degan dukungan dana pribadi.***
Editor : Samuel Latumanase
Komentar