banner 728x90

Karyawan NHM yang Dirumahkan Berharap Semua Karyawan Bersatu Dukung Program Pemulihan Perusahaan

Karyawan NHM yang Dirumahkan Dukung Kebijakan Efisiensi Demi Masa Depan Perusahaan

Klikfakta.id, Jakarta – Meskipun menghadapi aksi demonstrasi dan pengaduan sebagian karyawan yang dirumahkan ke DPRD Kabupaten Halmahera Utara hingga KementerianKetenaga kerjaan RI (Kemnaker RI), Manajemen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) justru mendapat dukungan kuat dari sejumlah karyawan yang dirumahkan.

Mereka menilai kebijakanefisiensi ini merupakan langkah penting untuk menyelamatkan Perusahaan.Sarlis Papua, karyawan Departemen Kinerja Sosial Urusan Regional (KS-UR), bersama Alimin Safi(Departemen Mill Ore Treatment), Yanis Bakar (UG Kencana), dan Reikardo Moumou(Departemen Drilling), menyampaikan dukungan mereka kepada manajemen saat menemui Kemnaker RI.

Kesetiaan di Tengah KesulitanSarlis Papua, yang telah bergabung dengan NHM sejak 2015 dan dirumahkan pada 1 Maret2025, menyatakan rasa terima kasihnya kepada perusahaan.

“Bekerja di NHM telahmemberikan perubahan besar dalam hidup saya dan keluarga. Saya bisa membangun rumah,memiliki kendaraan, dan menyekolahkan saudara saya hingga lulus perguruan tinggi,” ujarSarlis.Ia juga meminta rekan-rekannya yang dirumahkan untuk bersabar dan mendukung kebijakanManajemen.

“Kita semua harus percaya bahwa perusahaan akan kembali normal danoperasional tambang akan pulih seperti sediakala,” katanya dengan penuh harapan.

Efisiensi untuk Penyelamatan PerusahaanAlimin Safi, karyawan Departemen Mill Ore Treatment, menegaskan bahwa efisiensi merupakanlangkah tak terhindarkan mengingat kondisi keuangan perusahaan yang berat akibatmenurunnya produksi tambang.

“Kita semua tahu produksi tidak mencapai target. Jika efisiensiini tidak dilakukan, umur tambang akan pendek dan dampaknya akan dirasakan oleh seluruhkaryawan serta masyarakat sekitar tambang,” tegas Alimin.

Ia juga mengkritik langkah sebagian karyawan yang tidak menghormati mekanisme PerjanjianKerja Bersama (PKB) dan memilih untuk melakukan aksi demo serta pengaduan.

“Keluhanseharusnya disampaikan melalui prosedur yang benar, bukan dengan tindakan yangmemperburuk situasi,” ujarnya.

Harapan untuk Bersatu Alimin menambahkan, karyawan yang dirumahkan tidak berarti diberhentikan atau terkenaPHK. Ia berharap seluruh pihak dapat menghargai kebijakan perusahaan demi keberlangsunganPT. NHM. “Langkah efisiensi ini adalah solusi untuk masa depan kita semua. Mari bersatu demikeberlanjutan Perusahaan,” pintanya.(hms/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page